TINOMBALA.COM, Tolitoli, Sulteng — Antrean solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, bukan lagi sekadar barisan kendaraan yang menunggu giliran mengisi tangki. Selama sepekan terakhir, antrean itu menjadi pemandangan berulang. Kendaraan mengular, waktu terbuang, sementara solar subsidi yang semestinya dinikmati masyarakat yang berhak terus diburu.
Di tengah antrean itu, muncul persoalan lain,” dugaan penggunaan tangki modifikasi untuk mendapatkan solar subsidi.
Pantauan wartawan Tinombala.com di sejumlah SPBU menemukan kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi ikut mengantre solar bersubsidi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola distribusi BBM subsidi sekaligus efektivitas pengawasan di lapangan.
Sebab, persoalannya bukan sekadar soal panjangnya antrean.
Pertanyaan yang lebih penting adalah, ke mana solar subsidi itu mengalir setelah keluar dari nozzle SPBU? Apakah digunakan untuk kebutuhan Alat berat Jenis Excavator dalam aktivitas tambang emas ilegal yang menggerogoti isi perut bumi dalam hutan kawasan?
Apakah setiap kendaraan benar-benar menggunakan BBM tersebut sesuai peruntukan? Apakah ada pengisian berulang? Apakah terdapat kendaraan dengan kapasitas penampungan yang tidak lazim? Dan jika solar subsidi dibawa keluar untuk kepentingan lain, siapa yang mengawasi?
Pertanyaan itu semestinya menjadi wilayah kerja aparat penegak hukum.
Namun hingga kini, belum terlihat penjelasan terbuka mengenai langkah Polres Tolitoli dalam menyikapi kondisi tersebut.
Di sinilah dugaan pembiaran mulai dipertanyakan.
Bagaimana mungkin antrean solar subsidi yang berlangsung terbuka dan berulang tidak menjadi perhatian serius aparat?
Seorang sopir truk ekspedisi yang ditemui wartawan menceritakan bagaimana panjangnya antrean membuat mereka tidak selalu kebagian solar.
“Biasanya kami mengantre. Kadang dapat solar, kadang tidak. Antreannya panjang dan padat. Setelah sampai giliran kami mengisi, solar sudah habis. Mau tidak mau kami menunggu lagi, bahkan sampai bermalam,” ujarnya.
Kesaksian itu menggambarkan persoalan lain di balik antrean,” bukan hanya soal kendaraan yang menunggu, tetapi juga bagaimana ketersediaan solar subsidi dapat habis sebelum sebagian pengguna mendapatkan haknya.
Jika kondisi tersebut dianggap sebagai mekanisme distribusi yang normal, masyarakat berhak mengetahui alasannya.
Sebaliknya, jika aparat menemukan indikasi penyalahgunaan, publik berhak mengetahui sejauh mana penyelidikan dilakukan.
Jum’at 7 Agustus 2026 Redaksi Tinombala.com telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada IPTU Stefi Yohanes Hurlatu, S.Tr.K, Kasat Reskrim Polres Tolitoli. Pertanyaan itu antara lain mengenai langkah penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan solar subsidi, kemungkinan adanya penimbunan atau pengisian berulang, penggunaan tangki modifikasi, identifikasi pihak yang diduga memanfaatkan BBM subsidi di luar peruntukan, serta kemungkinan penelusuran tujuan akhir solar setelah meninggalkan SPBU.
Redaksi juga meminta penjelasan mengenai berapa kali Satreskrim melakukan operasi, pemeriksaan, atau inspeksi terhadap distribusi solar subsidi di SPBU Kabupaten Tolitoli sepanjang 2026, termasuk hasil dari kegiatan tersebut.
Sederet pertanyaan itu belum memperoleh jawaban resmi.
Tidak adanya jawaban tentu tidak serta-merta membuktikan adanya pembiaran. Namun ketika antrean terus terjadi, dugaan penggunaan tangki modifikasi muncul, dan masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam bahkan bermalam untuk mendapatkan solar subsidi, sikap diam aparat dapat memperbesar pertanyaan publik.
Padahal solar subsidi bukan sekadar komoditas perdagangan.
Di dalamnya terdapat uang negara yang dialokasikan agar masyarakat dan kelompok yang berhak dapat memperoleh BBM dengan harga yang lebih terjangkau. Karena itu, ketika distribusinya diduga menyimpang, pengawasan bukan sekadar urusan administratif.
Ia menyangkut tanggung jawab negara memastikan subsidi tidak jatuh ke tangan yang salah.
Maka pertanyaannya kini sederhana. apakah Polres Tolitoli akan membiarkan antrean solar subsidi terus mengular, atau mulai menelusuri siapa yang sebenarnya menikmati BBM bersubsidi tersebut?
Jika tidak ada pelanggaran, publik membutuhkan penjelasan.
Jika ada penyimpangan, publik menunggu penindakan.
Sebab, solar subsidi boleh antre panjang. Tetapi penegakan hukum jangan ikut-ikutan mengantre.
Tinombala.com tetap memberikan ruang kepada Polres Tolitoli, pengelola SPBU, Pertamina, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab atas pemberitaan ini. (HR/Red)



















