TINOMBALA.COM, Morowali Utara — Jalan yang digunakan warga selama puluhan tahun di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Sepanjang kurang lebih 13 kilometer, badan jalan rusak dari berlubang hingga nyaris terputus. Di tengah kondisi itu, dump truck yang disebut mengangkut kebutuhan perusahaan tambang nikel masih terlihat hilir-mudik menggunakan ruas yang sama.
Pantauan pada Jumat, 7 Agustus 2026, menemukan kerusakan di sejumlah titik. Permukaan jalan berlubang, sebagian badan jalan amblas, dan beberapa bagian ruas menyulitkan kendaraan untuk melintas. Bagi pengendara yang tidak mengenal medan, kondisi tersebut bukan sekadar mengganggu perjalanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kerusakan itu telah berlangsung cukup lama. Warga mempertanyakan mengapa perbaikan tak kunjung dilakukan, sementara jalan terus digunakan untuk mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas angkutan berat. Persoalan semakin mengemuka karena kendaraan yang disebut milik perusahaan tambang terlihat rutin melintas.
“Kerusakan jalan ini sudah cukup lama. Kami berharap pemerintah bisa segera turun melihat langsung kondisi jalan yang dilalui masyarakat setiap hari,” ujar Amir.
Nando, warga Desa Ganda-Ganda, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terutama Gubernur, turun langsung melihat kondisi jalan tersebut. Menurut dia, sebelumnya telah ada pembicaraan antara Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan pihak perusahaan tambang nikel mengenai persoalan jalan. Namun hingga kini masyarakat masih menunggu kepastian kapan perbaikan benar-benar dilakukan.
Di titik inilah pertanyaan publik mengarah pada tanggung jawab. Jika jalan publik digunakan untuk menopang aktivitas industri dengan kendaraan berat, siapa yang menanggung beban ketika jalan itu rusak? Apakah kerusakan semata-mata akibat usia jalan, atau ada kontribusi dari intensitas dan beban kendaraan tambang?
Jawabannya tidak cukup dengan saling menunjuk. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan teknis terhadap konstruksi jalan, kelas jalan, volume lalu lintas, tonase kendaraan, hingga riwayat pemeliharaan. Jika aktivitas angkutan tambang terbukti menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan, harus ada kejelasan mengenai bentuk tanggung jawab dan langkah pemulihannya.
Masyarakat tidak membutuhkan jalan yang hanya ramai ketika proyek perbaikan diumumkan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa jalan yang digunakan setiap hari aman dilalui. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dituntut segera turun ke lapangan, memeriksa persoalan secara terbuka, dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Sebab, ketika jalan warga hancur sementara aktivitas tambang tetap melaju, pertanyaannya bukan lagi sekadar kapan jalan diperbaiki. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah,” siapa yang selama ini menanggung bebannya?
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, maupun perusahaan tambang terkait penyebab kerusakan, intensitas kendaraan berat, dan rencana perbaikan ruas jalan tersebut. Tinombala.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. (MP/Red)



















