Breaking News

Home / Hukum & Kriminal / Morowali

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:32 WIB

Aksi Bakar Kantor, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polres Morowali

Morowali, Tinonbala.Com// Dalam operasi intensif, Polres Morowali berhasil menjerat 3 terduga pelaku RM (42), A (36), dan AY (46) kini berhadapan dengan hukum setelah aksi brutal pembakaran kantor perusahaan PT RCP di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Minggu, 4 Juni 2026

Salah satu pelaku nekat lawan polisi dengan parang, mengakibatkan seorang anggota polisi terluka di tangan. Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, tegaskan proses hukum akan profesional dan transparan.

“Masyarakat diminta tenang dan percaya pada polisi,” katanya. Polres Morowali masih buru beberapa terduga pelaku lain. Imbauan untuk menyerahkan diri bagi pelaku yang masih buron. (Nur)

Baca Juga:  "Indonesia Gawat Darurat: Diduga Ada Negara di Dalam Negara"

Share :

Baca Juga

Morowali

Kapolsek Bungku Selatan Membajak Lahan Percontohan Lokasi Perkebunan Jagung

Hukum & Kriminal

Jaksa Tetapkan Kades Pagaitan Tolitoli Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai 400 Juta

Hukum & Kriminal

MUI Kabupaten Buol Berikan Dukungan Polres Buol Mengusut Kasus Dugaan Pelecehan Alqur’an

Morowali

Amin Bersama Dua Warga Sambalagi Akan Laporkan PT Anugrah Tambang Industri Ke Polisi

Hukum & Kriminal

Kejati Sulteng Geledah KSOP Palu dan Rumah Eks Kepala Bapenda Donggala, Ada Apa di Balik Kasus Tambang?

Hukum & Kriminal

Tragedi di Desa Sarjo, Pasangkayu: Rumah Pelaku Pembunuhan Dibongkar Paksa

Buol

Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari RSUD, Ditangkap Kembali Di Hutan Lindung Desa Pinjan

Morowali

IMIP Perketat Pengawasan K3, Dorong Perubahan dari Kepatuhan Menuju Budaya Keselamatan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!