TINOMBALA.COM, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat Pati, Jawa Tengah, menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa pada 26 dan 27 Agustus itu, kata dia, merupakan bagian dari hak demokratis warga.
Namun Pramono mengingatkan agar demonstrasi berlangsung tertib. Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat tidak berarti bebas melakukan perusakan.
“Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja,” kata Pramono di Gereja HKBP Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8).
Menurut dia, Jakarta harus tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga. Karena itu, tindakan anarkis serta perusakan fasilitas publik tidak boleh terjadi selama aksi berlangsung.
“Yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” ujarnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Pramono menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian. Penanganan aksi, kata dia, akan mengedepankan pendekatan humanis.
Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Jakarta. Ormas tersebut turut membantu mengarahkan warga Pati agar tidak bermalam di sekitar Gedung DPR dan MPR.
“Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi, bahkan mereka mengarahkan untuk jangan kemudian bermalam di depan Gedung DPR MPR,” kata Pramono.
Bagi Pramono, ruang untuk menyampaikan aspirasi tetap terbuka. Yang menjadi batasnya adalah ketika demonstrasi berubah menjadi aksi kekerasan atau merusak fasilitas umum. (Dy)




















