Breaking News

Home / Sulteng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:13 WIB

22 Ekskavator PETI di Bodi Diamankan, Jangan Sampai Hilang Seperti Kasus Sungai Tabong

Foto Ist- Polda Sulteng

Foto Ist- Polda Sulteng

TINOMBALA.COM, Sulteng — Siaran Pers Polda Sulteng terdapat dua puluh dua ekskavator ditemukan terparkir di perkebunan warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat. Dalam operasi penyisiran tak ada aktivitas tambang ketika polisi datang. Yang ditemukan justru alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kompol Karel A Paeh mengatakan tim kami melakukan penyisiran kawasan itu pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah menerima informasi tentang dugaan PETI. Polisi kemudian memperluas pencarian ke sejumlah jalan perkebunan dan menemukan ekskavator di beberapa titik.

Sebanyak 22 unit diamankan sebagai barang temuan dan kini dititip rawatkan di Polres Buol. Delapan orang telah dimintai keterangan, termasuk Kepala Desa Bodi. Namun polisi belum mengungkap siapa pemilik alat berat tersebut dan apakah semuanya benar berkaitan dengan aktivitas PETI.

Mengapa puluhan alat berat bisa berada di perkebunan warga, tetapi ketika polisi datang, tak seorang pun sedang menambang?

Foto Istimewa

Polda Sulteng mengatakan penyidik masih mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi lapangan. Sikap itu patut ditunggu. Sebab dugaan PETI bukan perkara kecil. Ia menyangkut tambang tanpa izin, kerusakan lingkungan, serta kemungkinan adanya pihak yang selama ini bermain di balik penggunaan alat berat.

Sebelumnya Masyarakat Buol pernah melihat alat berat diamankan dalam operasi PETI Sungai Tabong sekitar tiga tahun lalu. Perkara tersebut hingga kini disebut belum memberikan kejelasan yang memuaskan. Bahkan muncul pertanyaan mengenai sejumlah alat berat yang kemudian tidak lagi terlihat di halaman Polda Sulteng.

Jangan sampai pola lama berulang. Alat berat diamankan, berita penindakan ramai diberitakan, kemudian kasus berjalan tanpa kepastian.

Baca Juga:  Hari Ke-14 TMMD, Satgas Kodim 0304/Agam Kebut Pengecoran Jalan di Jorong Lariang

Siapa pemilik 22 ekskavator itu? Dari mana alat tersebut didatangkan? Siapa yang menyewa atau mengoperasikannya? Apakah memiliki izin? Untuk apa ditempatkan di perkebunan warga? Dan jika benar berkaitan dengan PETI, siapa aktor yang berada di belakangnya?

Pertanyaan itu semestinya dijawab melalui penyidikan, bukan sekadar konferensi pers.

Sebab mengamankan ekskavator adalah pekerjaan paling mudah. Membongkar jaringan di belakangnya adalah pekerjaan penegakan hukum yang sesungguhnya.

Polda Sulteng mengatakan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Publik kini menunggu pembuktiannya.

Jangan sampai penyisiran dugaan PETI itu hanya menjadi angka dalam siaran pers. Alat diamankan, besok dipindahkan, lusa hilang, lalu bertahun-tahun kemudian publik kembali bertanya, ke mana alat beratnya dan ke mana kasusnya?

Kasus PETI Bodi kini berada di tangan Polda Sulteng. Beranikah Kapolda Sulteng jalankan perintah Presiden Prabowo Subianto bongkar sampai ke pemilik modal dan aktornya kasus dugaan PETI. Yang tidak boleh terjadi adalah perkara menggantung dan alat berat kembali lenyap tanpa penjelasan. (*)

Pewarta: Hirma Kristina 

Share :

Baca Juga

Morowali

Multiplier Effect, IMIP Ubah Lanskap Ekonomi Daerah

Buol

Kades Bokat Empat Dibela, Tuduhan Menjual Tanah Aset Desa Dipastikan Tidak Benar

Touna

Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Polres Touna Dorong Peran Aktif Warga Dalam menjaga Kamtibmas

Buol

Dinas PU Buol Kosong Dua Hari, Bupati Didesak Bertindak Rp 25,4 Miliar Gaji ASN Dipertanyakan

Palu

Misteri Kematian I Made Heri Pradipa: Publik Menunggu Kinerja Polisi

Buol

Anggaran Buol Terpangkas Rp207 Miliar, Tapi Rp650 Miliar Justru Datang

Buol

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini: Lowongan Kerja UPT RSUD Mokoyurli Buol

Buol

Ancaman Nonjob di Tengah Efisiensi: Bupati Buol Perkeras Disiplin ASN
error: Konten ini dilindungi hak cipta!