Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:45 WIB

97,8 Gram Sabu Dimusnahkan, 27 Perkara Jadi Alarm Hukum di Buol

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol memusnahkan barang bukti dari 27 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin, 31 Agustus 2026. Dari perkara tersebut, 11 merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 97,8211 gram.

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Buol Andi Herman, S.H., M.H., yang baru sekitar tiga pekan menjabat. Turut hadir unsur Pengadilan Negeri Buol, Polres Buol dan jajaran Kejari Buol.

Selain narkotika, 27 perkara itu terdiri atas sembilan perkara pencabulan, empat penganiayaan, serta masing-masing satu perkara pencurian, pembunuhan dan ITE.

Andi menegaskan pemusnahan merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kejaksaan. “Tidak boleh ada barang bukti yang hilang, berubah arah atau disalahgunakan,” tegasnya.

Hampir 98 gram sabu yang dimusnahkan menjadi pengingat bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius. Bagi Kejari Buol, pemberantasannya membutuhkan kerja bersama aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.

Sebanyak 27 perkara telah dituntaskan, angka hampir 98 gram sabu menunjukkan pekerjaan memutus mata rantai narkotika di Buol belum berakhir. (RS)

Baca Juga:  Petinggi DPP PSI Membuka Langsung Rakorwil Pertama Di Palu, DPD Dan DPC PSI ToliToli Diminta Hadir

Share :

Baca Juga

Buol

Kopi Morning Kominfo Buol: Bupati dan Pejabat Hadiri Pertemuan dengan Media

Sulteng

IMIP Kaji Potensi Pemanfaatan Tailing

Parimo

Intimidasi Wartawan di Balik Sorotan PETI Ongka Malino, Ujian Serius Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers

Sulteng

Sentra Nipotove Palu Berikan Bantuan Dinas Sosial Kabupaten Buol

Buol

Kades Pongan Tak Transparan, Warga Desak APH Investigasi Penggunaan Dana Desa 2024-2025

Sulteng

PT Waskita Jaya Purnama – KSO PT Medal Jaya Utama, Akui Menggunakan BBM Solar Oplosan Subsidi

Parimo

Festival Teluk Tomini 2025: Meriahkan Pariwisata Sulteng dengan ‘A Gift From the Sea’!”

Touna

Jumat Bersih, Polsek Ulubongka Bersihkan Masjid Al-Ikhlas Marowo
error: Konten ini dilindungi hak cipta!