Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Buol Cukup Kirim “LAPOR” ke Satpol PP

Foto Istimewa Ilustrasi Google

Foto Istimewa Ilustrasi Google

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Satpol PP Kabupaten Buol menghadirkan SAPAR (Satpol Menyapa Masyarakat), layanan pengaduan berbasis WhatsApp untuk memudahkan warga melaporkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Warga tak perlu mengunduh aplikasi. Cukup mengirim kata kunci “LAPOR” ke WhatsApp resmi pengaduan Satpol PP Buol. Setiap laporan akan tercatat dalam sistem berbasis spreadsheet, kemudian diverifikasi dan diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

Satpol PP menetapkan laporan reguler ditindaklanjuti maksimal lima hari kalender, sedangkan laporan darurat diprioritaskan dalam waktu kurang dari 1×24 jam, sesuai hasil verifikasi dan kondisi di lapangan.

Kasatpol PP Buol menyebut SAPAR merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik. Sistem terus dikembangkan, sementara kemampuan admin, operator, dan petugas lapangan diperkuat melalui bimbingan teknis. (RS)

Baca Juga:  Himbauan Kapolres Buol Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Share :

Baca Juga

Palu

Kalapas Ampana Hadir Dalam Penandatanganan PKS Terkait Ketahanan Pangan dan Rehabilitasi Narkoba Bagi WBP

Buol

Perkelahian Berdarah di Buol, Seorang Warga Tewas Ditusuk

Touna

Jaga Kamtibmas Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Polsek Ampana Kota dan Koramil Ratolindo Gelar Patroli Bersama

Buol

BLTS di Buol: Kekuatan Data Yang Membingungkan 

Buol

Saat Banyak Daerah Bergantung pada Pasokan Luar, Buol Mulai Menanam Kedelai. Apa yang Sedang Disiapkan?

Buol

Menanam Harapan, Menuai Tantangan di Sawah Baru Pomayagon

Buol

“Kesalahan Fatal Di Proyek UPT Puskesmas Boilan! Pekerja Tidak Pakai APD, Kontraktor Pelaksana Dituding Lalai”

Buol

Wakapolres Buol Hadiri Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
error: Konten ini dilindungi hak cipta!