Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bahlil juga menyoroti kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar, semacam itu menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Stasiun SPBU
Di tengah keluhan kelangkaan BBM, penindakan terhadap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi menjadi penting agar distribusinya tepat sasaran dan masyarakat tidak dirugikan.
” Dikutip dari CNN Indonesia di Makassar itu contoh mobil-mobil bagus (seperti) Pajero mereka membikin tanki di belakang kan sampai menampung 700 liter sampai 1.000 liter. Itu artinya apa? Mereka nampung kemudian dijual lagi,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat 16 Oktober 2026.
Menurut Bahlil, itu merupakan dugaan tindak pidana yang nyata. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar dilakukan penindakan.
“Saya minta tolong sama Pak Kapolri kalau begini ditindak saja, diproses hukum. Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri. Itu kan subsidinya ditanggung oleh negara,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu pun menyerahkan ke aparat penegak hukum untuk pasal-pasal apa yang bisa digunakan terkait dengan dugaan pidana tersebut. (**)





















