Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bugu, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Penggunaan alat berat yang dilaporkan masih berlangsung di lokasi tersebut memunculkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum. Warga mempertanyakan langkah aparat kepolisian, terutama jajaran Polsek Taluditi, dalam merespons dugaan aktivitas pertambangan ilegal itu.
Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan menilai, keberadaan aktivitas tambang tanpa izin yang terus dilaporkan beroperasi bukan sekadar persoalan pelanggaran perizinan. Kegiatan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, terutama kawasan aliran sungai dan daerah tangkapan air di sekitar lokasi pertambangan.
Penggunaan alat berat menjadi perhatian tersendiri. Sebab, aktivitas pertambangan dengan dukungan alat berat membutuhkan pengawasan serius, terlebih jika kegiatan tersebut berlangsung tanpa dokumen perizinan yang sah.
Persoalan ini sekaligus menempatkan aparat penegak hukum pada tuntutan publik untuk menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan di kawasan hutan bugu. Masyarakat ingin mengetahui apakah aktivitas tersebut sudah ditelusuri, siapa pihak yang mengendalikan operasionalnya, serta dari mana sumber pembiayaan dan dukungan alat berat berasal.
” Pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang diduga melibatkan alat berat jenis Ekskavator dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk bahwa hukum dapat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar seorang perwakilan masyarakat setempat.
Masyarakat mendesak Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo tidak berhenti pada pengawasan di lapangan. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pemodal, pemilik alat berat, operator, hingga pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Bagi warga, penertiban tidak cukup hanya menyasar pekerja di lokasi tambang. Rantai operasional dan pihak-pihak yang berada di balik kegiatan PETI bugu juga perlu ditelusuri apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat masih diupayakan. Redaksi juga membuka ruang bagi Polsek Taluditi, Polres Pohuwato, maupun Polda Gorontalo untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut, termasuk langkah penindakan yang telah dilakukan dan akan dilakukan di Bugu. (*)
Editor Juma Usman





















