Breaking News

Home / Nasional

Sabtu, 5 April 2025 - 09:55 WIB

Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos PPPK Penuh Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Jakarta, Tinombala.Com// MenPAN RB, Rini Widyantini, mengumumkan bahwa tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan mendapatkan kado spesial dengan masuk ke dalam beberapa jabatan. Keputusan ini merupakan realisasi dari penataan tenaga honorer sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam UU ASN 2023.
Tenaga honorer yang mendapatkan peringkat terbaik pada seleksi dan berhasil memenuhi lowongan kebutuhan akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Sementara itu, PPPK paruh waktu akan diberikan kepada tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu.
Dengan demikian, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu masih memiliki kesempatan untuk tetap bekerja dan mendapatkan pengakuan sebagai pegawai pemerintah.
Istilah PPDB Berubah SPMB 2025, Pemkab Harus Proaktif Sosialisasi, Berikut Jalur dan Persyaratannya!
Sesuai Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, yang terbit pada 13 Januari 2025 tentang tenaga honorer yang tidak lolos PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan bisa mengisi jabatan sebagai berikut:
1. Guru dan Tenaga Kependidikan
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis
4. Pengelola Umum Operasional
5. Operator Layanan Operasional
6. Pengelola Layanan Operasional
7. Penata Layanan Operasional
Adapun kriteria tenaga honorer yang dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yaitu diantaranya sebagai berikut:
1 Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi 2024, namun tidak lolos
2 Tenaga honorer yang masuk di dalam database BKN dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun tidak mampu memenuhi lowongan kebutuhan
Meskipun tenaga honorer masuk ke dalam kategori paruh waktu, namun status kepegawaian PPPK paruh waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah.  (TN)
Baca Juga:  Tari Saman Aceh Meriahkan Milangkala Tatar Sunda di Bandung

Share :

Baca Juga

Nasional

Rumah Duka di Tengah Permukiman, Pemkot Jakbar Tawarkan Mediasi

Nasional

Umat Hindu Rayakan Melasti Dipantai Bokat

Jabodetabek

Jakpreneur Jakarta Pusat Didorong Kuasai Pemasaran Digital

Nasional

Program Pemberdayaan BRI Miliki, Sukses Dorong Kelompok Tani Wanita Kembangkan Desa

Nasional

Rumor Serangan Menggema, Iran Pastikan Ali Khamenei dan Masoud Pezeshkian Aman

Nasional

Menyisir Ulang Data Warga, Jakpus Turunkan 163 Petugas Verifikasi DTSEN

Nasional

Kematian Karyawan PNM: Atasan Diduga Tidak Peduli Keselamatan Kerja

Nasional

Deregulasi, Hilirisasi, dan Ekspansi Lahan, Strategi Komprehensif Jaga Ketahanan Pangan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!