Tinombala.com, Jakarta Barat – Rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat, memicu penolakan warga. Lokasi yang disebut berdekatan dengan RSUD Kalideres, sekolah, stasiun pengisian bahan bakar, serta permukiman padat dinilai tak tepat untuk fasilitas tersebut. Sejumlah warga menyuarakan keberatan, baik melalui pertemuan lingkungan maupun unggahan di media sosial.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyatakan siap memfasilitasi dialog terbuka antara pengembang dan masyarakat. Pelaksana tugas Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengatakan pihaknya telah melaporkan situasi tersebut kepada Wali Kota dan menjalin komunikasi dengan pengurus RW setempat. “Terkait rumah duka, saya sudah lapor Bu Wali juga soal adanya penolakan warga,” ujarnya,
Dari sisi administrasi, pemerintah kecamatan menyebut perizinan telah terbit. Berdasarkan informasi dari Sektoral Citata Kecamatan Kalideres, kewenangan perizinan berada di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat. “Informasinya sudah memiliki izin, sudah keluar PBG-nya,” kata Raditian, merujuk pada Persetujuan Bangunan Gedung.
Namun polemik berlanjut. Warga telah melayangkan surat kepada DPR dan DPRD DKI Jakarta, meminta audiensi dengan Komisi A. Pemerintah kecamatan menawarkan mediasi dengan mempertemukan warga dan pihak pengembang maupun kontraktor. Meski demikian, menurut Raditian, sebagian warga memilih menunggu tindak lanjut surat permohonan audiensi tersebut sebelum duduk bersama.
Di tengah tarik-menarik antara legalitas dan penolakan sosial, pemerintah kota menempatkan dialog sebagai jalan tengah. Persoalannya bukan hanya soal izin yang telah terbit, tetapi juga soal penerimaan lingkungan. Mediasi kini menjadi ujian: apakah ruang musyawarah mampu meredakan keberatan warga dan menjembatani kepentingan pembangunan di tengah kawasan hunian. (DY)















