Buol, Tinombala.Com// Polres Buo, melalui Polsek Paleleh, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Ridwan, S.I.P melakukan patroli malam dan razia minuman keras (miras) pada Jumat malam, 22 Mei 2025, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Razia ini juga menyasar penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai standar.
IPTU Ridwan mengatakan tujuan kegiatan ini menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Paleleh tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul dari peredaran miras dan penggunaan knalpot racing,” Kata Kapolsek
Razia ini dilakukan setelah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh remaja Desa Tolau terhadap korban remaja Desa Kwalabesar.
” Saat itu pelaku penganiayaan diketahui dalam kondisi mabuk berat saat melakukan aksinya, sehingga Polsek Paleleh melakukan razia miras di wilayah hukum polres Buol Polsek paleleh.,” Tuturnya .
Dalam razia tersebut Polsek Paleleh menyita miras yang diduga menjadi penyebab terjadinya kasus penganiayaan,” dia berharap dapat mengurangi peredaran miras dan penggunaan knalpot racing di wilayah Polsek Paleleh.
Adapun hasil razia minuman keras antara lain.
✓MIRAS JENIS CAP TIKUS SEBANYAK 1 GELON ISI 35 LITER
✓MIRAS JENIS CAP TIKUS SEBANYAK 1 GELON ISI 25 LITER
✓MIRAS JENIS CAP TIKUS SEBANYAK 1 GELON ISI 20 LITER
✓MIRAS JENIS CAP TIKUS SEBANYAK 1 GELON ISI 15 LITER
✓MIRAS JENIS BIR BINTANG SEBANYAK 12 BOTOL
Optimalisasi razia ini dalam rangka pencegahan potensi gangguan kamtibmas serta menekan angka kriminalitas dan juga lakalantas. “Seluruh personel Polsek, pro aktif laksanakan razia kepolisian guna menjaga stabilitas kamtibmas,” Ungkap Kapolsek. (Reyna)

















