Palu, Tinombala.Com // Tim Polhut KPH Pogogul, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, telah melakukan patroli dan menghentikan kegiatan pembuatan jalan sepanjang 7 km di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Operasi Kegiatan ini dilakukan di Desa Baturata, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Bugu yang berbatasan dengan Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Muhammad Neng, ST., MM Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan pada media ini Rabu, 2 Juli 2025 bahwa tim personil Polhut Provinsi Sulawesi Tengah melalui KPH Pogogul Buol. Belum lama ini mengambil tindakan penghentian pada kegiatan pembuatan jalan di kawasan hutan HPT menuju Lokasi tambang ilegal Bugu Desa Baturata Kecamatan Paleleh,” Ucap Kadis.
Tim Kehutanan Provinsi KPH Pogogul melakukan Penggiringan satu unit alat berat (excavator) ke pemukiman warga secara persuasif, di lanjutkan pembuatan Berita Acara dan Surat Pernyataan oleh tim Polhut bersama Kepala Desa,” Kata Kadis.
Selama kegiatan patroli dalam hutan kawasan Kepala Desa Baturata, Bapak Mustalib L. Lagante, mendampingi tim Polhut Provinsi Sulawesi Tengah dalam proses penghentian kegiatan aktivitas alat berat yang ada dalam kawasan hutan HPT,” Jelasnya.

” Hingga kini KPH Pogogul Kabupaten Buol membangun kolaborasi antara pihak desa menunjukkan upaya bersama dalam menjaga kawasan hutan dan menegakkan hukum,” Tutur Kadis.
Penghentian Kegiatan ini adalah, melindungi kawasan hutan dari kerusakan dan eksploitasi ilegal,” menegakkan hukum dan peraturan terkait penggunaan kawasan hutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan lingkungan,” Ungkap Muhammad Neng, ST., MM. (TB)
















