Breaking News

Home / Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:53 WIB

KPK Terus Dalami Dugaan Gratifikasi Kemnaker ” Akankah Bupati Buol Tersandung TPPU ?

Jakarta, Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, saat ini tengah menghadapi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Salah satu nama yang diduga terlibat dan asetnya kini sudah disita adalah Risharyudi Triwibowo (RYT), mantan staf khusus menteri yang kini menjabat Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penyidik tidak hanya menyita kendaraan, tetapi juga sejumlah aset tidak bergerak milik para pihak terkait. Seperti tanah dan bangunan di berbagai daerah, termasuk kawasan Jabodetabek dan Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025), seperti dikutip dari kanal YouTube resmi KPK

“Total ada 14 unit kendaraan yang telah disita, terdiri dari 11 mobil dan 3 sepeda motor. Salah satunya adalah motor milik saudara RYT, eks Stafsus Menteri,” ujar Asep Guntur.

Salah satu kendaraan yang disita adalah motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan yang juga Bupati Buol.

Aset-aset tersebut disita dari para tersangka di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk rumah milik para tersangka, rumah pihak terkait, serta kantor agen penyalur tenaga kerja asing.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi follow the money dan follow the asset, yang biasa digunakan KPK untuk melacak aliran dana hasil korupsi.

“Yang akan kita telusuri juga adalah, apakah uang tersebut mengalir ke pihak lain, diberikan kepada siapa, sudah diubah bentuk menjadi aset, atau bahkan disembunyikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pesawat ATR-400 Hilang Kontak di Langit Sulsel, Operasi SAR Dikerahkan Ke Maros - Pangkep

Jika aset-aset hasil kejahatan tersebut disamarkan atau disembunyikan, maka bisa dikategorikan sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan para pihak dalam kasus ini.

Sampai saat ini, 14 kendaraan telah disita oleh KPK, terdiri dari 11 mobil dan 3 motor. Salah satu kendaraan yang disita terakhir adalah sepeda motor milik Bupati Buol.  (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI–Kemenhan Gelar Retret, Bahas Peran Pers dan Ketahanan Informasi

Nasional

Umat Hindu Rayakan Melasti Dipantai Bokat

Nasional

Dari Pembinaan Masyarakat ke Intelijen Keamanan: Jejak Pengabdian Kombes Atot Irawan

Jabodetabek

Kerja Bakti PPSU dan SDA, Genangan di Cengkareng Barat Surut

Jabodetabek

Menjelang 500 Tahun Jakarta, Ketua DPRD Ungkap Alasan Ibu Kota Siap Masuk Era Baru

Nasional

Haji Isam Perluas Bisnis Pelayaran dengan Akuisisi 12 Kapal Baru

Nasional

Pesan Imlek Ketum PROBO: Rawat Persatuan, Kawal Pemerintahan Pro Rakyat

Nasional

Mentawai Muslim Care Perkuat Ukhuwah, Mengikat Kepedulian di Tengah Masyarakat Majemuk
error: Konten ini dilindungi hak cipta!