Buol, Tinombala.Com// Desa Tayadun di Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, telah menunjukkan kemajuan signifikan berkat kepemimpinan Kepala Desa Mardin Baharu. Desa ini tidak hanya berkembang sebagai desa pertanian, tetapi juga dikategorikan sebagai desa maju berdasarkan data IDM tahun 2024.
Kemampuan Kepala Desa Tayadun Mardin menjalankan roda pemerintahan dengan baik, menggerakkan pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Proyek Pembangunan Balai Serba Guna dengan anggaran Rp 199.242.000 dari dana desa tahun 2025 ini menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan fasilitas dan layanan bagi masyarakat.
Kades yang Terpilih Tahun 2019 ini memaparkan beberapa Gambaran umum Desa Tayadun per tahun 2020 sampai dengan Tahun 2024 bahwa secara demography jumlah penduduk sebanyak 1.145 jiwa dari 245 Kepala Keluarga sebanyak 113 kepala keluarga penerima bantuan dari pemerintah desa maupun bantuan dari Pemerintah Pusat.
Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bansos, PKH dan lain sebagainya bahkan jika perlu tahun 2025 ini dan bila tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Desa akan memberikan bantuan Modal Usaha kepada pelaku usaha yang ada di Desa.
Hal ini merujuk pada RPJMDes yakni program pemberdayaan ekonomi masrakat namun demikian semua melalui proses koordinasi serta musyawarah mufakat bersama semua unsur pemerintah yang ada di Desa Tayadun.
Tantangan yang Dihadapi
Desa Tayadun pernah terdampak banjir bandang yang menyebabkan kerugian material signifikan. Kepala Desa Mardin Baharu aktif berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan bantuan dan dukungan
Kegigihan Kepala Desa
Meskipun usia lanjut, Mardin Baharu tetap gigih membangun Desa Tayadun. Ia menekankan bahwa menjadi kepala desa bukanlah untuk memperkaya diri sendiri, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut menanggapi berbagai postingan salah satu pengguna media sosial facebook yang mengkritisi Kinerja pemerintah Desa Tayadun, “Wajarlah diera digital saat ini hampir semua keluh kesa disampaikan melalui Media sosial.
” Kepala Desa Tayadun, Mardin Baharu, menekankan pentingnya kedewasaan dalam menyampaikan pendapat di media sosial. Ia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan dampak sosial dan hukum dari setiap narasi atau kalimat yang disampaikan.
Pesan Kepala Desa
Perlu kedewasaan fikiran dalam memanfaatkan media sosial, mengedepankan azas kekeluargaan dan musyawarah mufakat dalam budaya masyarakat desa. Kritikan di media elektronik dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama pemerintah desa
Komitmen Kepala Desa
Kami Tetap fokus dan istiqomah dalam bekerja untuk kemaslahatan masyarakat desa, menganggap jabatan sebagai kepala desa sebagai pengabdian dan amanah semata
Ia berpesan untuk masyarakat.
Bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial, memahami sistem kebudayaan masyarakat desa yang mengedepankan kekeluargaan dan musyawarah mufakat, ” Ungkap Kades. (Red)

















