Breaking News

Home / Buol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Lapor Pak Presiden…!!! Mafia Hutan Bugu Melenggang ” Gakkum ” Tidak Berkutik …….!!!

Buol , Tinombala.Com// Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bugu, perbatasan Kabupaten Pohuwato dengan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah di laporkan kembali beroperasi meskipun Kehutanan, Gakum dan Polda Sulawesi Tengah telah berkomitmen untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.

Aktivitas PETI di wilayah tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan Hutan kawasan di kecamatan Paleleh kabupaten Buol. Di karenakan pembukaan akses jalan masuk menuju Bugu bertempat di Baturata Kuala besar Paleleh berdampak merusak lingkungan kawasan hutan serta pencemaran air sungai yang berdampak pada masyarakat sekitar kecamatan Paleleh

Namun sebelumnya Dalam keterangan PERS Senin 25 Agustus 2025. Bahlil menyebut penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda yang sangat mendesak. Menurutnya, penataan harus segera dilakukan karena banyak ditemukan aktivitas penambangan yang sudah beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Penertiban PETI menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara dan masyarakat,” ujar Bahlil.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan sebelumnya. Saat itu, Presiden mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara minimal Rp 300 triliun.

Baca Juga:  Galian C Buol: PT Sinar Vijorey Klaim Penuhi Aspek Legal dan Lingkungan

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu, menyasar siapa pun yang terlibat di baliknya.

“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Sebelumnya juga Polda Sulawesi Tengah telah menangani 11 kasus PETI pada tahun 2024, namun penanganannya memerlukan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan karena melibatkan banyak masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut.

Tapi kali ini Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi di kalahkan dan tidak Berkutik oleh mafia Peti Hutan Bugu yang diduga berasal dari pulau Jawa .Gakkum KLHK juga diduga tidak serius menangani PETI di wilayah tersebut, sehingga aktivitas ilegal ini terus berlanjut dan merusak hutan kawasan.  (TIM)

Share :

Baca Juga

Buol

Bupati Sebut Buol Tidak Mampu Bayarkan Gaji PPPK

Buol

Risharyudi Tribowo melakukan inspeksi mendadak di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buol

Buol

Menunggu THR di Ujung Ramadan

Buol

Dana Desa Bokat Dilaporkan Ke- Kajari: Dugaan Korupsi Menghantui Desa Bokat

Buol

Polda Sulteng Luncurkan Operasi Zebra Tinombala 2025, Fokus Utama: Keselamatan Berlalu Lintas!

Buol

PWI Peduli Salurkan Bantuan ke 45 Warga dan Pesantren di Buol

Buol

Berpacu dengan Waktu, Sekolah Rakyat Rintisan di Buol Didorong Segera Beroperasi

Buol

Dinkes Buol Menggelar Skrining Kesehatan