Breaking News

Home / Buol

Senin, 1 Desember 2025 - 21:46 WIB

Dana Desa Bokat Dilaporkan Ke- Kajari: Dugaan Korupsi Menghantui Desa Bokat

Buol, Tinombala.Com// Masyarakat Desa Bokat, bersama tokoh masyarakat, telah melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2024 Ke- Kejaksaan Negeri Buol. Pelaporan masyarakat bahwa penggunaan dana desa di duga tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa (musdes).

Dana Desa adalah program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengatasi kemiskinan, dan memperkuat perekonomian lokal. Namun, dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Tokoh masyarakat, IG, menyampaikan pada media ini Senin, 1 Desember 2025 dugaan Penyalahgunaan DD Desa Bokat kami Sudah laporkan di kejaksaan negeri buol Kamis,2 Oktober 2025. ” Insyaallah Senin pekan depan kami akan kembali Ke- kejaksaan menanyakan pada Kasi Pidsus terkait laporan kami ini. Dari hasil pemantauan, terdapat dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan dan pekerjaan tidak tepat sasaran, ” Kata Tokoh masyarakat

Beberapa kegiatan yang diduga bermasalah di biayai oleh Dana Desa (DD) antara lain:

✓ Anggaran bidang kebencanaan kurang lebih Rp. 61.167.840.000 tahun 2022
✓ Pekerjaan rehab deker tidak di laksanakan terletak di dusun III Rp. 7.000.000 tahun 2023
✓ Pekerjaan rehab deker tidak di laksanakan terletak dusun II Rp. 7.000.000 tahun 2023
✓ Pekerjaan deker tidak selesai di kerjakan dusun I Rp.30. 000.000 tahun 2023
✓ Pekerjaan rehab kantor desa tidak di laksanakan Rp. 7.000.000 tahun 2023
✓ Pembengkakan anggaran siltap kepala desa tidak sesuai dengan tahun anggaran sebelumnya Rp. 41. 000.000 tahun 2023
✓ Pengadaan mobiler sekolah TK Paud Rp.5.000.000 tahun 2022
✓ Penganggaran bidang pariwisata Rp.102.000.000 tahun 2024 di duga fiktif Lokasi wisata tidak ada
✓ Penganggaran bidang energi dan sumber daya mineral Rp.50.000.000 tahun 2024
✓ Penganggaran untuk BUMDES Rp. 40.000.000 pengembalian tidak ada
✓ Penganggaran untuk kesehatan Rp. 42.200.000 tahun 2024

Baca Juga:  Atasi Bencana, BPBD Kabupaten Buol Bangun Rekontruksi Pengaman Pantai

” IG menilai bahwa indikasi dugaan penyalahgunaan DD ini perlu mendapatkan audit investigatif dan penelaahan mendalam oleh aparat penegak hukum. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Buol untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan terkait penggunaan Dana Desa di Desa Bokat 2022-2024, ” Ungkap Tokoh masyarakat setempat.

Saat dimintai keterangan Lewat Via Wahtsap mantan PJS kades Bokat yang kini menjadi Sekdes tidak menjawab Konfirmasi media ini.

Akankah ada bertanggung jawab dalam pengelolaan DD Desa Bokat tahun 2022 sampai dengan 2024? (Tim)

Share :

Baca Juga

Buol

CSR HIP Dorong Sekolah Rakyat di Buol

Buol

Inpres Tidak Di Indahkan..!!! Mafia PETI Hutan Bugu Terus Beraktifitas

Buol

Kades Bokat Empat Bersama BPD Mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto

Buol

Jagung Buol Berbuah: Pangan Nasional Terjaga, Polres Buol Dan Pemda Panen Raya Jagung Kuartal I

Buol

Proyek Preservasi Jalan Nasional Umu–Paleleh–Lokodoka–Buol Dikebut, Aspal Mulai Terhampar Rapi

Buol

Kedatangan Unsur Pimpinan Umat Hindu Di Rujab Bupati Buol Bernuansa Kekeluargaan

Buol

Kisah Kantor Desa yang Baru Hidup Setelah Sidak

Buol

Bimtek Pengelolaan Website OPD Kabupaten Buol, Meningkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik
error: Konten ini dilindungi hak cipta!