Breaking News

Home / Buol

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:01 WIB

Koperasi Bukit Pionoto Di Uji

Buol, Tinombala.Com//Dinas Koperasi Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akhirnya bergerak. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Buol, Rabu, 17 Desember 2025, PLT Kepala Dinas Koperasi Nurlela menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan anggota Koperasi Bukit Pionoto Sesuai ketentuan hasil dari RDP dengan DPRD, ” Kata Nurlela dihadapan anggota koperasi tersebut.

Nurlela PLT Kadis Koperasi menegaskan Sebuah tim akan dibentuk untuk memeriksa pengurus koperasi yang diduga melakukan penyimpangan. Menindaklanjuti tuntutan anggota Koperasi Bukit Pionoto yang disahkan dalam berita acara RDP oleh Ahmad Kuntu Amas, Wakil Ketua DPRD, antara lain:

1. Pembentukan tim pelaksana Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi

2. Penonaktifan sementara pengurus Koperasi Bukit Pionoto

3 Diminta untuk Audit menyeluruh terhadap keuangan dan aset koperasi

4. Pengambilalihan kepengurusan koperasi sementara

5. Sanksi tegas terhadap pengurus yang terbukti melakukan pelanggaran

6. Pembentukan tim penyelesaian masalah koperasi

Selesai rapat digelar Nurlela PLT Kepala Dinas koperasi menerima secara simbolis penyerahan dokumen dari anggota koperasi bukit Pionoto dan disaksikan oleh sebagian anggota DPRD Buol dan pejabat terkait

Sebelumnya Tinombala telah merilis Saat Skorsing 10 menit Rapat dengar pendapat (RDP) 

Koperasi Bukit Pionoto tersandung dugaan manipulasi data, namun PLT Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buol menegaskan dihadapan anggota koperasi pada rapat dengar pendapat di DPRD Buol bahwa pihak Dinas Koperasi tidak memiliki wewenang untuk membubarkan atau memeriksa koperasi tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota koperasi di ruang rapat DPRD Buol, Lela PLT Kepala Dinas Koperasi Buol menjelaskan bahwa wewenang untuk membubarkan pengurus koperasi hanya dimiliki oleh anggota koperasi yang ada. “Dinas Koperasi tidak memiliki wewenang untuk membubarkan atau memeriksa koperasi. Itu adalah wewenang anggota koperasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Soroti Proyek MCK Desa Bokat : Kakak Kandung PLT Kades Bokat Marah

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh Koperasi Bukit Pionoto. PLT Kepala Dinas Koperasi Buol menekankan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan rekomendasi dan saran kepada anggota koperasi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan anggota koperasi. (TB)

Share :

Baca Juga

Buol

Tidak Ada Tempat bagi Intoleransi

Buol

Bupati Buol, Serahkan Satu Ekor Hewan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto 

Buol

Diduga Desa Lonu Dijajah, PT HIP dan Pemerintah Tidak Peduli

Buol

Dana Desa Bokat Dilaporkan Ke- Kajari: Dugaan Korupsi Menghantui Desa Bokat

Buol

Dana Padat Karya Desa Bokat: 200 Juta Misteri 

Buol

Kisah Kantor Desa yang Baru Hidup Setelah Sidak

Buol

Krisis Anggaran, 161 Tenaga Kesehatan di Buol Terancam Tidak Lanjut Kontrak

Buol

BUMDes Kecamatan Tiloan Diduga Jual Pupuk Di Atas HET Bebani Petani Dan Melanggar Regulasi