Breaking News

Home / Buol

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:01 WIB

Koperasi Bukit Pionoto Di Uji

Buol, Tinombala.Com//Dinas Koperasi Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akhirnya bergerak. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Buol, Rabu, 17 Desember 2025, PLT Kepala Dinas Koperasi Nurlela menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan anggota Koperasi Bukit Pionoto Sesuai ketentuan hasil dari RDP dengan DPRD, ” Kata Nurlela dihadapan anggota koperasi tersebut.

Nurlela PLT Kadis Koperasi menegaskan Sebuah tim akan dibentuk untuk memeriksa pengurus koperasi yang diduga melakukan penyimpangan. Menindaklanjuti tuntutan anggota Koperasi Bukit Pionoto yang disahkan dalam berita acara RDP oleh Ahmad Kuntu Amas, Wakil Ketua DPRD, antara lain:

1. Pembentukan tim pelaksana Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi

2. Penonaktifan sementara pengurus Koperasi Bukit Pionoto

3 Diminta untuk Audit menyeluruh terhadap keuangan dan aset koperasi

4. Pengambilalihan kepengurusan koperasi sementara

5. Sanksi tegas terhadap pengurus yang terbukti melakukan pelanggaran

6. Pembentukan tim penyelesaian masalah koperasi

Selesai rapat digelar Nurlela PLT Kepala Dinas koperasi menerima secara simbolis penyerahan dokumen dari anggota koperasi bukit Pionoto dan disaksikan oleh sebagian anggota DPRD Buol dan pejabat terkait

Sebelumnya Tinombala telah merilis Saat Skorsing 10 menit Rapat dengar pendapat (RDP) 

Koperasi Bukit Pionoto tersandung dugaan manipulasi data, namun PLT Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buol menegaskan dihadapan anggota koperasi pada rapat dengar pendapat di DPRD Buol bahwa pihak Dinas Koperasi tidak memiliki wewenang untuk membubarkan atau memeriksa koperasi tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota koperasi di ruang rapat DPRD Buol, Lela PLT Kepala Dinas Koperasi Buol menjelaskan bahwa wewenang untuk membubarkan pengurus koperasi hanya dimiliki oleh anggota koperasi yang ada. “Dinas Koperasi tidak memiliki wewenang untuk membubarkan atau memeriksa koperasi. Itu adalah wewenang anggota koperasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Tambang Sirtu CV Rajawali Beroperasi di Luar IUP, Warga Khawatir Jembatan Lemuli Terancam

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh Koperasi Bukit Pionoto. PLT Kepala Dinas Koperasi Buol menekankan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan rekomendasi dan saran kepada anggota koperasi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan anggota koperasi. (TB)

Share :

Baca Juga

Buol

Risharyudi Tribowo melakukan inspeksi mendadak di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buol

Buol

Jalin Silaturahmi, Polres Buol, Bupati, dan Ketua DPRD Bertemu dengan Awak Media

Buol

“DIBUNGKAM! Ruang Guru SMP 5 Momunu Satap Ambruk, Dinas Pendidikan Buol TUTUP MULUT”

Buol

Satpol PP Buol Uji Kesiapsiagaan Kebakaran di Puskesmas Biau

Buol

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Anak SD di Buol

Buol

Himbauan Kapolres Buol Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Buol

Api Sempat Berkobar di Rumah Bendahara BPKAD Buol, Damkar Cepat Kendalikan

Buol

Kementrian Sosial Gandeng Pemerinta Daerah Buol Salurkan Bansos ATENSI-YAPI 2025
error: Konten ini dilindungi hak cipta!