Tinombala.com, Buol Sulawesi Tengah — Kerusakan ruas jalan nasional di perbatasan Sulawesi Tengah–Gorontalo
di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, dalam wilayah kerja PPK.1.1 (Satker PJN Wilayah I Sulawesi Tengah) bukan cerita baru. Tapi kali ini, skalanya sulit lagi ditoleransi. Ruas jalan itu yang seharusnya menjadi penghubung vital antarwilayah justru berubah menjadi lintasan berisiko.
Pantauan media ini Jum’at 03/04/2026 Di titik STA 737 hingga STA 732, lubang menganga berderet. Aspal terkelupas, badan jalan bergelombang, dan genangan air mempercepat kerusakan. Ini bukan sekadar keausan biasa, ini tanda kegagalan penanganan berulang jalan rusak parah.
Yang menjadi soal, setiap tahun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah menggelontorkan anggaran puluhan milyar preservasi untuk Ruas yang mencakup area Umu – Paleleh – Lokodoka – Buol yang ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Nilainya tidak kecil. Programnya jelas, pemeliharaan rutin, berkala, hingga penanganan darurat.
Namun hasilnya nyaris tak terlihat.
Publik mulai bertanya lebih jauh, apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi, atau hanya sebatas formalitas proyek?
Sumber terpercaya pengguna jalan mengaku kerusakan di titik-titik tersebut bukan hal baru. “Setiap tahun diperbaiki, tapi pola rusaknya sama. Tambal, lalu hancur lagi,” ujar seorang sopir logistik lintas provinsi. Pernyataan ini mengindikasikan satu hal, ada pola kegagalan sistematis, bukan insiden teknis semata.
Dalam praktik preservasi jalan, tambal sulam hanya bersifat sementara. Jika kerusakan sudah menyentuh lapisan struktur bawah, seharusnya dilakukan rekonstruksi menyeluruh. Tanpa itu, perbaikan hanya menjadi siklus proyek tahunan, anggaran turun, pekerjaan dilakukan, lalu rusak kembali.
Situasi ini membuka ruang dugaan yang lebih serius, lemahnya pengawasan, kualitas pekerjaan di bawah standar, hingga potensi pemborosan anggaran negara.
Ironisnya, hingga kini penjelasan dari PPK.1.1 Sulteng nyaris tak terdengar. Tidak ada transparansi detail mengenai jenis pekerjaan yang dilakukan, nilai kontrak, hingga siapa pelaksana di lapangan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak menjawab. Terimakasih informasinya PPK segera laksanakan perbaikan pak,” Ungkap Kabalai BPJN Sulteng lewat Via Wahtsap pribadinya Jum’at,03/04/2026
Padahal, sebagai institusi teknis di bawah Kementerian PUPR, BPJN memiliki tanggung jawab langsung terhadap kualitas jalan nasional. Kegagalan menjaga kondisi jalan bukan sekadar persoalan teknis, ia menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara.
Dampaknya sudah nyata. Aktivitas distribusi terganggu, biaya logistik meningkat, dan risiko kecelakaan membayangi setiap pengguna jalan. Dalam konteks yang lebih luas, kerusakan ini menghambat denyut ekonomi kawasan perbatasan.
Jika pola ini terus berulang, publik berhak curiga, apakah preservasi benar bertujuan menjaga jalan, atau sekadar menjaga aliran proyek?
Pertanyaan itu kini menggantung tanpa jawaban.
Dan selama lubang-lubang itu tetap menganga, publik dipaksa percaya pada satu hal, yang tampak dirawat setiap tahun bukan jalannya, melainkan anggarannya.
Pewarta : Reiyna
Editor : Minhar

















