Tagihan proyek 2025 belum dibayar, kantor BPKAD sempat lumpuh saat jam istirahat. Pemerintah berjanji melunasi, kontraktor menuntut kepastian.
TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Pintu kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol sempat tertutup rapat pada siang hari. Sejumlah kontraktor berdiri di depan gedung, membentangkan tuntutan pembayaran pekerjaan proyek tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum mereka terima.
Aksi itu berlangsung saat jam istirahat Senin 27/04/2026. Tak lebih dari dua jam. Namun cukup untuk memantik kegelisahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Para kontraktor menilai pemerintah daerah terlalu lama menuntaskan kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Mereka datang bukan tanpa alasan. Tagihan yang belum dibayarkan disebut menyangkut pekerjaan yang telah rampung sejak tahun lalu. Di tengah tekanan biaya operasional dan kewajiban kepada pekerja di lapangan, keterlambatan pembayaran dinilai telah menempatkan mereka pada situasi sulit.
Di tengah memanasnya situasi, aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja bergerak cepat. Mereka melakukan pengamanan dan membuka ruang mediasi agar aksi tidak berkembang lebih jauh. Tak lama kemudian, situasi kembali terkendali dan aktivitas kantor berangsur normal.

Foto Istimewa Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali
Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap tuntutan para kontraktor.
“Pemerintah daerah memahami aspirasi pihak ketiga dan tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut,” kata Kasim pada media ini Selasa 28/04/2026.
Namun, menurut dia, pembayaran tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ada tahapan administrasi yang harus dipenuhi sebelum anggaran dapat dicairkan. Pemerintah, kata dia, harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami harus tetap mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasim juga membantah aksi penyegelan itu sampai mengganggu pelayanan publik secara luas. Menurut dia, aksi berlangsung relatif singkat karena terjadi saat jam istirahat pegawai.
“Kurang lebih hanya dua jam dan tidak berdampak signifikan terhadap pelayanan masyarakat,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian dan Satpol PP yang dinilai sigap meredam situasi. Pemerintah daerah, kata dia, berharap persoalan tunggakan ini dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang lebih terbuka.
Di balik pernyataan resmi itu, satu pertanyaan belum terjawab sepenuhnya, kapan pembayaran dilakukan?
Bagi para kontraktor, jawaban atas pertanyaan itu jauh lebih penting daripada janji normatif soal prosedur administratif. Sebab bagi mereka, proyek telah selesai. Tagihan sudah jatuh tempo. Dan pemerintah dituntut membuktikan komitmennya bukan lewat pernyataan, melainkan melalui pembayaran yang nyata.
Pewarta: Reiyna
Editor: Linda Fang

















