Tinombala.com, Parigi Moutong Sulteng — Selasa, 7/04/2026 Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Parigi Moutong (Parimo), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga terindikasi dalam perlindungan institusi kepolisian. Dua tahun lebih PETI di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, kembali beroperasinya alat exavator milik Ko ato) diduga tanpa penanganan oleh aparat penegak hukum (APH).
Informasi dari berbagai sumber terpercaya, operasi penindakan oleh Polres Parimo (PARIMO) pada bulan kemarin kini diduga hanyalah formalitas, kuat dugaan (ko ato) salah satu orang terdekat oleh pihak polres Parigi Moutong, karena diduga sudah terang terang beroperasi di jembatan gantung desa Karya mandiri, salah satu operator (ko ato) mengakui telah mencapai hasil besar emas yang di dapatkan.
Wartawan menghubungkan pelaku usaha yang sering di sapa (KO ANTO), iya membenarkan soal iya operasi pada tambang ilegal karya mandiri bahkan menerangkan bahwa Gusti dan rifal sebagai pelindung ke aparat penegak hukum (APH)
“Benar pak saya kerja di peti karya mandiri saya ngga punya bekingan selama kerja di karya mandiri, saya melalui Gusti dan rifal, makanya operator itu turun tidak bilang bilang, sementara mesin dan dll semuanya Masi hidup di lokasi peti,siang dan malam kita kerja malahan saya lagi cari operator tembak” tegasnya (7/4/2026)
Kades karya mandiri diduga Atur Austy dan ripal yang diduga sebagai peluncur oknum (APH) untuk memungut fee dari para pelaku PETI di Desa Karya Mandiri, dengan fee ‘uang keamanan’ sekitar 30-40 juta rupiah per unit
Ketika dimintai konfirmasi, Kapolres Parimo, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H, belum menjawab telep via WhatsApp Wartawan Hingga berita ini tayangkan. Kasat Reskrim, IPTU Anugerah S. Tarigan., S.Tr.K, M.H, juga tidak merespon pesan konfirmasi.
Kades karya mandiri (NORMA) juga tidak merespon pesan konfirmasi Wartawan. diduga nomor kontak telah terblokir. Hal yang sama pada kepada Kapolsek Bolano lambunu pesan konfirmasi tidak bisa terkirim.
Pewarta : Asrip





















