Breaking News

Home / Buol

Kamis, 3 April 2025 - 16:30 WIB

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol , Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, telah menjelaskan dalam video klarifikasi Rabu, 2 April 2025 bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Buol,” Kata Bupati.

Saat ini, proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung sebagai tahap awal sebelum pencairan dana. Bupati juga memastikan bahwa pembayaran gaji bagi PPPK daerah tahap pertama akan segera direalisasikan setelah proses administrasi rampung,” Jelasnya.

Menurut Bupati, NIP dari pusat diperkirakan akan selesai pada bulan Mei, setelah itu pembayaran gaji atau upahnya akan segera dijadwalkan. Sementara itu, untuk PPPK tahap kedua, Pemkab Buol masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dia menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK berasal dari APBN, bukan dari kas daerah,” Ungkap Risharyudi Triwibowo . (Reyna/Editor Red)

Baca Juga:  Pemkab Buol dan ESDM Bahas Investasi Pasir Kuarsa, Sejumlah Kawasan jadi Sorotan 

Share :

Baca Juga

Buol

Warga Terkejut Saat Melihat Sosok Ini Mengangkat Pasir di Sungai Matinan

Buol

Sungkeman di Hari Fitri, Potret Sunyi Keluarga Bupati Buol

Buol

Puluhan Toko Masyarakat Desa Labuton Laporkan PT Putra Lebak Perkasa Pada Gubernur Sulawesi Tengah

Buol

Tambang Bodi Ilegal, Terang-terangan, Nyaris Tanpa Henti

Buol

Gas Melon Singgah di Warung Makan

Buol

Menyusuri Jejak Panas Alam Pinamula 

Buol

Biaya Makan Minum, Perjalanan Dinas & ATK Terendus Dugaan Korupsi Rp 13,3 Milyar Di BPKAD Buol

Buol

Ketua DPRD Buol, Riyan Nataniel Kuwendy Mengunjungi Hutan Desa Binuang
error: Konten ini dilindungi hak cipta!