Breaking News

Home / Buol

Kamis, 3 April 2025 - 16:30 WIB

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol , Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, telah menjelaskan dalam video klarifikasi Rabu, 2 April 2025 bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Buol,” Kata Bupati.

Saat ini, proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung sebagai tahap awal sebelum pencairan dana. Bupati juga memastikan bahwa pembayaran gaji bagi PPPK daerah tahap pertama akan segera direalisasikan setelah proses administrasi rampung,” Jelasnya.

Menurut Bupati, NIP dari pusat diperkirakan akan selesai pada bulan Mei, setelah itu pembayaran gaji atau upahnya akan segera dijadwalkan. Sementara itu, untuk PPPK tahap kedua, Pemkab Buol masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dia menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK berasal dari APBN, bukan dari kas daerah,” Ungkap Risharyudi Triwibowo . (Reyna/Editor Red)

Baca Juga:  Galian C Ilegal Merajalela di Buol, Kepala DLH Memilih Bungkam

Share :

Baca Juga

Buol

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Pesisir Diminta Waspada

Buol

Musyawarah Desa: Keterbukaan Publik Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Buol

Dua Bulan Alat Berat Beroperasi, Ribuan Kubik Batu Diangkut dari Mana?

Buol

DPRD Buol Setujui Program Buol Terang, Masyarakat Tunggu Realisasi

Buol

Inpres Tidak Di Indahkan..!!! Mafia PETI Hutan Bugu Terus Beraktifitas

Buol

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Anak SD di Buol

Buol

Disdukcapil Buol Gandeng Swasta, KIA Kini Tak Sekadar Kartu Identitas Anak

Buol

Jelang Pelantikan Bupati Dan Wabup Terpilih, Polres Buol Pastikan Keamanan Kantor Penyelenggara Pilkada
error: Konten ini dilindungi hak cipta!