Breaking News

Home / Buol

Kamis, 3 April 2025 - 16:30 WIB

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol , Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, telah menjelaskan dalam video klarifikasi Rabu, 2 April 2025 bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Buol,” Kata Bupati.

Saat ini, proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung sebagai tahap awal sebelum pencairan dana. Bupati juga memastikan bahwa pembayaran gaji bagi PPPK daerah tahap pertama akan segera direalisasikan setelah proses administrasi rampung,” Jelasnya.

Menurut Bupati, NIP dari pusat diperkirakan akan selesai pada bulan Mei, setelah itu pembayaran gaji atau upahnya akan segera dijadwalkan. Sementara itu, untuk PPPK tahap kedua, Pemkab Buol masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dia menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK berasal dari APBN, bukan dari kas daerah,” Ungkap Risharyudi Triwibowo . (Reyna/Editor Red)

Baca Juga:  Kades Mulat Membantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Sebesar Rp 110 Juta

Share :

Baca Juga

Buol

Pawai Obor Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah

Buol

Jejak dugaan Solar Subsidi ke Proyek Jalan: Dari Gudang Malosong Tolitoli hingga Stone Crusher AMP Momunu, Buol

Buol

RSUD Buol Siap Sedia! Banyak Pasien Masuk Akibat Konsumsi Sirup Makanan Berlemak Berlebihan

Buol

Tingkatkan Patroli Malam, Polres Buol Jamin Keamanan Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

Buol

Bupati Buol, Serahkan Satu Ekor Hewan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto 

Buol

PT HIP – BPN/ATR Provinsi Sulteng Diduga Bermain Drama

Buol

Kecamatan Tiloan Dihantam Banjir Wilayah Kalaka Terisolir

Buol

Sunyi di Jam Kerja: Hanya Segelintir ASN Terlihat di Kantor P2KB-P3A Buol
error: Konten ini dilindungi hak cipta!