Breaking News

Home / Buol

Kamis, 3 April 2025 - 16:30 WIB

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol , Tinombala.Com// Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, telah menjelaskan dalam video klarifikasi Rabu, 2 April 2025 bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Buol,” Kata Bupati.

Saat ini, proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) sedang berlangsung sebagai tahap awal sebelum pencairan dana. Bupati juga memastikan bahwa pembayaran gaji bagi PPPK daerah tahap pertama akan segera direalisasikan setelah proses administrasi rampung,” Jelasnya.

Baca Juga:  RSUD Buol Siap Sedia! Banyak Pasien Masuk Akibat Konsumsi Sirup Makanan Berlemak Berlebihan

Menurut Bupati, NIP dari pusat diperkirakan akan selesai pada bulan Mei, setelah itu pembayaran gaji atau upahnya akan segera dijadwalkan. Sementara itu, untuk PPPK tahap kedua, Pemkab Buol masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dia menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK berasal dari APBN, bukan dari kas daerah,” Ungkap Risharyudi Triwibowo . (Reyna/Editor Red)

Share :

Baca Juga

Buol

Penemuan Mayat di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Buol

Penutupan Festival Budaya Mongunom Ripu Dimeriahkan Sanggar Seni Kindiatan film Ikan Pogut

Buol

RSUD Mokoyurli Buol Terapkan Kelas Rawat Inap Standar KRIS

Buol

DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Buol

RSUD Buol Siap Sedia! Banyak Pasien Masuk Akibat Konsumsi Sirup Makanan Berlemak Berlebihan

Buol

Kapolres Buol Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Buol

Komputer Langka, Ujian Kompetensi Terganggu

Buol

Polres Buol Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025