TINOMBALA.COM, Bukittinggi — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, Wiko Satria Afdal, menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian setiap laporan dan perkara yang masuk di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Pernyataan itu disampaikan AKP Wiko saat ditemui awak media pada Sabtu, 16 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Wakasat Reskrim Riwanto Manurung dan Kasubnit 1 Tipikor Alzufri.
Menurut Wiko, meski baru sekitar sepekan menjabat sebagai Kasat Reskrim, pihaknya berupaya memastikan penanganan perkara berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Setiap bulan ada analisa dan evaluasi di tingkat Polres maupun Polda. Hingga saat ini proses penyelesaian perkara berjalan baik tanpa kendala berarti,” kata Wiko.
Selain menekankan percepatan penanganan perkara, Satreskrim Polresta Bukittinggi juga mengedepankan pendekatan mediasi dalam menangani persoalan sosial maupun sengketa warga sebelum masuk ke proses hukum formal.
Menurut dia, langkah mediasi dianggap penting untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak dan menjaga situasi sosial tetap kondusif.
“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, kami upayakan mediasi terlebih dahulu untuk mencari solusi terbaik. Jika tidak ada jalan keluar, baru diproses secara hukum,” ujarnya.
Wiko menambahkan, perkara yang saat ini paling banyak ditangani penyidik masih didominasi kasus yang melibatkan anak, pencabulan, dan tindak asusila.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Iptu Riwanto Manurung mengatakan kepolisian juga tengah memperkuat pengamanan lingkungan melalui program Polisi Masyarakat atau Polisi RW yang baru diluncurkan di Kota Bukittinggi.
Menurut Riwanto, program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekaligus memperkuat kolaborasi antara warga dan kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
“Program Polisi RW bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta memperkuat kolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” kata Riwanto.
Pewarta : Sari
Editor Linda Fang

















