Dugaan peredaran dan penjualan sianida (CN) ilegal untuk kebutuhan pengolahan emas di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, mengemuka. Sejumlah sumber terpercaya menyebut aktivitas itu telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan pemasok lokal. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum, sementara upaya konfirmasi kepada pihak Polsek maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum mendapat tanggapan.
TINOMBALA COM, Buol Sulawesi Tengah – Dugaan maraknya aktivitas penampungan dan penjualan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) secara ilegal di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, menjadi sorotan. Bahan kimia tersebut diduga diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha pengolahan emas dengan metode perendaman menggunakan tong.
Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber terpercaya Selasa,09/06/2026. Menyebutkan, aktivitas distribusi sianida kepada pelaku pengolahan emas diduga berlangsung secara terbuka. Sianida itu disebut menjadi bahan utama dalam proses pemisahan kandungan emas yang dilakukan di sejumlah lokasi pengolahan tong perendaman
Dia juga mengungkap adanya dugaan lokasi penampungan sianida yang berada di kediaman seseorang yang dikenal dengan nama Ci Once. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus distribusi bahan kimia berbahaya itu kepada para pembeli.
“Barang itu diduga ditampung di sana sebelum dijual kepada pelaku usaha perendaman emas,” ujar salah seorang sumber terpercaya pada wartawan media ini
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap peredaran bahan kimia berbahaya di wilayah Paleleh. Pasalnya, sianida merupakan zat beracun yang penggunaannya diatur secara ketat karena berpotensi membahayakan manusia dan mencemari lingkungan apabila digunakan tanpa standar keselamatan.
Lebih jauh, sejumlah sumber terpercaya menyebut aktivitas peredaran sianida tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Bahkan muncul dugaan bahwa keberadaan aktivitas itu telah diketahui oleh Polsek Paleleh
Di Paleleh penjualan sianida atau CN jual seperti kacang dan diduga yang bermain adalah oknum aparat Polsek dan cuking tambang
Mengonfirmasi informasi tersebut, media ini menghubungi Kapolsek Paleleh melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirim belum mendapat balasan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon WhatsApp juga telah dilakukan, namun tidak direspons.
Wartawan media ini juga berupaya meminta klarifikasi kepada Ci Once terkait dugaan penampungan dan penjualan sianida di wilayah Kecamatan Paleleh. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak Polsek maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut membuat sejumlah pertanyaan masih belum terjawab.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap dugaan peredaran sianida ilegal tersebut. Mereka menilai penggunaan dan distribusi bahan kimia berbahaya tanpa pengawasan yang ketat berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Tinombala.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik. (TIM)
















