Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:36 WIB

Hutan Rusak, Sawah Lumpuh, Satgas Terpadu Buol Akhirnya Turun, Tak Ada Lagi Tawar-Menawar bagi PETI

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah – Kamis, 18 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil menyusul dampak lingkungan yang kian serius, mulai dari kerusakan hutan lindung hingga lumpuhnya lahan pertanian

Aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat, mesin dompeng, jet penyedot, hingga tong perendaman emas berbahan kimia sianida (CN) dilaporkan telah menyebabkan kerusakan ekosistem di sejumlah kawasan hutan. Bahkan, limbah tambang diduga telah mencemari area pertanian di Kecamatan Momunu sehingga ratusan hektare sawah tidak lagi dapat digarap secara optimal oleh petani.

Sekretaris Daerah Moh Yamin Rahim, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu bertujuan menertibkan seluruh aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buol.

“Tambang ilegal tidak bisa lagi dibiarkan karena telah berdampak pada kerusakan hutan lindung, hutan kawasan, serta mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Moh Yamin Rahim.

Satgas Terpadu tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KPH Pogogul, Cabang Dinas ESDM Buol-Tolitoli, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Menurut pemerintah daerah, tim akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan berpotensi memicu bencana alam. Soal jadwal turun dirahasiakan agar tidak bocor

Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal. Setiap alat yang ditemukan beroperasi di lokasi PETI akan menjadi objek penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada tawar-menawar. Jika ditemukan alat berat, mesin dompeng, jet, maupun fasilitas pengolahan emas ilegal yang masih beroperasi, akan dilakukan tindakan tegas,” kata Moh Yamin.

Baca Juga:  Dugaan Malpraktik di RSUD Buol, Pasien Operasi Usus Meninggal Dunia

Operasi Satgas Terpadu akan menyasar seluruh aktivitas PETI yang menggunakan alat berat, mesin dompeng, jet penyedot material, serta tong perendaman emas berbahan sianida yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Langkah ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah daerah dalam menghentikan praktik pertambangan ilegal yang selama ini dituding menjadi penyebab utama kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan menurunnya produktivitas lahan pertanian di Kabupaten Buol. (TB)

Share :

Baca Juga

Buol

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini: Lowongan Kerja UPT RSUD Mokoyurli Buol

Buol

Empat Sapi Kurban “Turun Gunung” ke Masjid Agung Buol, Pemprov dan Pemda Kompak Berbagi

Palu

Mengejutkan! Kabid Bina Marga PUPR Sulteng Mengaku Tak Tahu Teknis Proyek Jalan

Touna

Jumat Bersih, Polsek Ulubongka Bersihkan Masjid Al-Ikhlas Marowo

Sulteng

Mobil Pengangkut Ikan Terguling Di Jalan Trans Sulawesi Parimo

Palu

Musprov VIII Kadin Sulteng Usai, Waketum Kadin Pusat Kritik Voting dan Ingatkan Persatuan

Buol

Nuansa Adat Sambut Pangdam XXIII/Palaka Wira Di Kabupaten Buol

Touna

Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Polres Touna Dorong Peran Aktif Warga Dalam menjaga Kamtibmas
error: Konten ini dilindungi hak cipta!