Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:36 WIB

Hutan Rusak, Sawah Lumpuh, Satgas Terpadu Buol Akhirnya Turun, Tak Ada Lagi Tawar-Menawar bagi PETI

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah – Kamis, 18 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil menyusul dampak lingkungan yang kian serius, mulai dari kerusakan hutan lindung hingga lumpuhnya lahan pertanian

Aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat, mesin dompeng, jet penyedot, hingga tong perendaman emas berbahan kimia sianida (CN) dilaporkan telah menyebabkan kerusakan ekosistem di sejumlah kawasan hutan. Bahkan, limbah tambang diduga telah mencemari area pertanian di Kecamatan Momunu sehingga ratusan hektare sawah tidak lagi dapat digarap secara optimal oleh petani.

Sekretaris Daerah Moh Yamin Rahim, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu bertujuan menertibkan seluruh aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buol.

“Tambang ilegal tidak bisa lagi dibiarkan karena telah berdampak pada kerusakan hutan lindung, hutan kawasan, serta mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Moh Yamin Rahim.

Satgas Terpadu tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KPH Pogogul, Cabang Dinas ESDM Buol-Tolitoli, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Menurut pemerintah daerah, tim akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan berpotensi memicu bencana alam. Soal jadwal turun dirahasiakan agar tidak bocor

Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal. Setiap alat yang ditemukan beroperasi di lokasi PETI akan menjadi objek penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada tawar-menawar. Jika ditemukan alat berat, mesin dompeng, jet, maupun fasilitas pengolahan emas ilegal yang masih beroperasi, akan dilakukan tindakan tegas,” kata Moh Yamin.

Baca Juga:  Siaga 24 Jam, Damkar Buol Berpacu dengan Api dari Sarang Lebah

Operasi Satgas Terpadu akan menyasar seluruh aktivitas PETI yang menggunakan alat berat, mesin dompeng, jet penyedot material, serta tong perendaman emas berbahan sianida yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Langkah ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah daerah dalam menghentikan praktik pertambangan ilegal yang selama ini dituding menjadi penyebab utama kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan menurunnya produktivitas lahan pertanian di Kabupaten Buol. (TB)

Share :

Baca Juga

Buol

Cek Gudang Bulog: Pemerintah Daerah Buol, Stok Beras 764 Ribu Ton Siap Distribusi

Buol

Warga Buol Undang Investor: Nikel, Emas, hingga Mineral Industri Jadi Andalan Bumi Pogogul

Buol

25 Tahun Usia Kabupaten Buol, Warga Poyapi Muoyong Masi Mengalami Krisis Air Bersih

Buol

Proyek Preservasi Jalan Nasional Umu–Paleleh–Lokodoka–Buol Dikebut, Aspal Mulai Terhampar Rapi

Buol

Operasi Patuh Tinombala 2026 Digelar Dua Pekan, Pengendara Diminta Lengkapi Surat dan Perlengkapan Kendaraan

Buol

Menjelang Kunjungan Kajati, Halaman Kejari Buol Dibersihkan Hingga Malam Hari

Buol

Sekda Buol Pimpin Apel Gakum, Tekankan Kesadaran Pajak Kendaraan

Buol

Saat Banyak Daerah Bergantung pada Pasokan Luar, Buol Mulai Menanam Kedelai. Apa yang Sedang Disiapkan?