Gorontalo — Konsumen mengeluhkan pelayanan di SPBU Kota Gorontalo Nomor 7496227, Jalan Nani Wartabone. Meski barcode masih berlaku, pengisian BBM bersubsidi ditolak karena pajak kendaraan mati sepekan.
Konsumen mengaku telah antre berjam-jam. Saat diverifikasi petugas nozzle, Arga Putra, pengisian ditolak karena STNK tidak hidup, meski barcode masih aktif dan pajak sedang dalam pengurusan.
Hal serupa ditegaskan Pengawas SPBU, Sapri Sumuri, bahwa sesuai aturan, pengisian BBM subsidi wajib STNK hidup.
Penolakan ini mengacu pada Surat Edaran Satgas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Provinsi Gorontalo Nomor: 500.10.1/2910/Satgas BBM LPG/X/2026 tentang pengendalian penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Dalam edaran itu diatur, pembelian BBM subsidi wajib menggunakan barcode sesuai TNKB, STNK, dan PKB yang masih berlaku.
Konsumen luar provinsi menyayangkan aturan tersebut, karena harus antre lama namun pulang tanpa BBM hanya karena pajak mati beberapa hari. (JM)





















