Breaking News

Home / Gorontalo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Barcode Aktif Tapi Pajak Mati Sepekan, Konsumen Gagal Isi BBM di SPBU Kota Gorontalo

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Gorontalo — Konsumen mengeluhkan pelayanan di SPBU Kota Gorontalo Nomor 7496227, Jalan Nani Wartabone. Meski barcode masih berlaku, pengisian BBM bersubsidi ditolak karena pajak kendaraan mati sepekan.

Konsumen mengaku telah antre berjam-jam. Saat diverifikasi petugas nozzle, Arga Putra, pengisian ditolak karena STNK tidak hidup, meski barcode masih aktif dan pajak sedang dalam pengurusan.

Hal serupa ditegaskan Pengawas SPBU, Sapri Sumuri, bahwa sesuai aturan, pengisian BBM subsidi wajib STNK hidup.

Penolakan ini mengacu pada Surat Edaran Satgas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi Provinsi Gorontalo Nomor: 500.10.1/2910/Satgas BBM LPG/X/2026 tentang pengendalian penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Dalam edaran itu diatur, pembelian BBM subsidi wajib menggunakan barcode sesuai TNKB, STNK, dan PKB yang masih berlaku.

Konsumen luar provinsi menyayangkan aturan tersebut, karena harus antre lama namun pulang tanpa BBM hanya karena pajak mati beberapa hari. (JM)

Baca Juga:  Sitti Husniah Talenrang di Tengah Sorotan, Seberapa Kuat Dukungan Warga Gowa?

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Gorontalo Capai 92,67% Penyerapan APBD 2025, Gubernur Modal Dasar Masuk 2026

Gorontalo

Bupati Tidak Hadir Dalam RDPU, Masyarakat: Percuma Bertemu Perusahaan Tanpa Pemimpin Daerah

Gorontalo

Fendi Sesali Statemen Mikel, “Ketua Fokal Bagaikan Pengemis”

Gorontalo

Gorontalo Terima Rp1,2 Triliun, Masa Depan Ternak Terintegrasi

Gorontalo

Misteri Kematian di Tambang Emas Ilegal Bulangita

Gorontalo

Perempuan Tangguh Gorontalo, Idah Syahidah Apresiasi dan Beri Penghargaan

Gorontalo

Demo Plasma di Pohuwato Ricuh, Pos Jaga Perusahaan Dirusak, Sejumlah Warga Dibawa ke Polres

Gorontalo

BJA Group Kembali Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Bunto
error: Konten ini dilindungi hak cipta!