Breaking News

Home / Sulteng

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:16 WIB

Ditetapkan Tersangka Oleh Jaksa, Kades Pagaitan Tolitoli Akan Laporkan Oknum Jaksa Ke-Polda Sulteng

Tolitoli, Tinombala.com// Kepala Desa Pagaitan Kecamatan Ogodede, Kabupaten Tolitoli Damianus menerangkan pada wartawan melalui Via Telpon WhatsApp Minggu,16 maret 2025. Dia mengakui telah menerima surat penetapan tersangka dari Kacabjari Ogotua terkait dugaan kasus korupsi senilai kurang lebih Rp400 juta. Namun, Kades Pagaitan merasa bahwa penetapan tersebut, tidak tepat dan merupakan pencemaran nama baik.

Menurut Kades Pagaitan, penemuan hitungan hasil kerugian keuangan negara tersebut disebabkan oleh laporan pertanggung jawaban yang tidak dibuat oleh bendahara desa dan sekdes pada tahun 2022-2023. Selain itu, berkas-berkas desa dari tahun 2022-2023 hingga 2024 telah diambil oleh pihak kejaksaan tanpa sepengetahuan dirinya,” Jelasnya .

Baca Juga:  Ancaman Nonjob di Tengah Efisiensi: Bupati Buol Perkeras Disiplin ASN

Damianus Kades Pagaitan berencana untuk melaporkan oknum kejaksaan Tolitoli ke Polda Sulteng Senin, 17 maret 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang,” Ungkap Kades Pagaitan.

Menanggapi hal akan adanya pelaporan kades Pagaitan ke-Polda Sulteng Dr Albertinus P Napitupulu,SH. MH Kepala Kejaksaan Negeri “KEJARI” Tolitoli dimintai keterangan Minggu malam 16 maret 2025 mengatakan itu haknya beliau dan kita hormati proses hukum dan hak orang,” Jelasnya .

Namun, perlu diingat bahwa setiap perkara korupsi harus ditangani secara profesional dan transparan, serta tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” Ungkap KAJARI Tolitoli melalui sambungan telpon WhatsApp Sabtu malam 15 maret 2025.  (Red)

Share :

Baca Juga

Buol

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol

Dinkes Buol Menggelar Skrining Kesehatan

Daerah

PLTS Atap dan Perhitungan Ekonomi IMIP

Poso

Lore Lindu, Cagar Budaya Dunia yang Harus Dilindungi

Buol

Lapor Pak Kapolda !! Aktivitas Galian C Ilegal, Diduga Kapolres Buol Tutup Mata Dan Membisu

Buol

Ramah Tamah di Buol: Pangdam XXII/ Palakawira Puji Kebersamaan, Dorong Kolaborasi Pembangunan

Palu

Hadianto dan Kritik yang Dirawat

Touna

Tindak Lanjuti Postingan Kades Matobiai Terkait Miras, Kapolsek Una Una Pimpin Tim Gabungan Lakukan Razia