Morowali, Tinombala.Com// Masyarakat Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melakukan penyegelan kantor desa menggunakan balok dan menempelkan tripleks bertulisan Segel pada Senin, 21 Juli 2025.
Aksi Protes ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap Kepala Desa dalam mengelola anggaran dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di desa tersebut.
Desa Nambo sendiri terletak di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan kode wilayah 72.06.18.2008 dan kode pos 94980.
Faisal Ibrahim, salah satu warga Desa Nambo, menjelaskan bahwa penyegelan kantor desa ini dilakukan karena masyarakat menuntut transparansi dalam pengelolaan dana CSR dari perusahaan.
” Kami Masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah terkait penggunaan dana CSR dari perusahaan. Sehingga memicu aksi protes untuk menuntut keterbukaan dan akuntabilitas dari Kepala Desa.
Faisal berharap tuntutan masyarakat segera dipenuhi oleh Kepala Desa, terutama terkait dengan transparansi penggunaan dana CSR dari perusahaan. Masyarakat
” Masyarakat Desa Nambo menegaskan bahwa penyegelan kantor desa tidak akan dibuka sebelum tuntutan mereka dipenuhi, termasuk transparansi penggunaan dana CSR. Mereka juga meminta Bupati untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Sementara itu, upaya mencari keterangan dari pihak pemerintah desa menemui jalan buntu karena Kepala Desa tidak ada di tempat. (Yz)



















