Tinombala.Com// Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah memang kembali mencuat hingga akhir 2024 lalu. Rencana ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendekatkan akses pembangunan ke masyarakat. Terdapat 13 calon kabupaten dan 2 calon kota baru yang diusulkan. Jika rencana ini terealisasi, maka akan ada 15 daerah otonom baru (DOB) di Sulawesi Tengah.
Selain itu, terdapat rencana pembentukan Provinsi Sulawesi Timur yang mencakup enam kabupaten di Sulawesi Tengah, yaitu Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una Una. Rencana ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan pemerintahan di Sulawesi Tengah.
Dilansir dari Pikiran rakyat.Com Berikut daftar lengkap usulan kabupaten dan kota baru tersebut: 13 Calon Kabupaten Baru di Sulawesi Tengah
1. Kabupaten Batui Toili – dimekarkan dari Kabupaten Banggai.
2. Kabupaten Buol Timur – pemekaran dari Kabupaten Buol.
3. Kabupaten Dondo Dampal – dimekarkan dari Kabupaten Tolitoli.
4. Kabupaten Donggala Utara – pemekaran dari Kabupaten Donggala.
5. Kabupaten Kepulauan Togean – dimekarkan dari Kabupaten Tojo Una-Una, dengan rencana ibu kota di Wakai.
6. Kabupaten Kulawi Raya – pemekaran dari Kabupaten Sigi, dengan ibu kota direncanakan di Kulawi.
7. Kabupaten Moutong – dimekarkan dari Kabupaten Parigi Moutong, dengan rencana ibu kota di Taopa.
8. Kabupaten Pamona Raya – pemekaran dari Kabupaten Poso.
9. Kabupaten Pantai Barat – dimekarkan dari Kabupaten Donggala.
10. Kabupaten Seasea – pemekaran dari Kabupaten Banggai Kepulauan.
11. Kabupaten Tampo Lore – dimekarkan dari Kabupaten Poso, dengan rencana ibu kota di Watutau.
12. Kabupaten Tomini Raya – pemekaran dari Kabupaten Parigi Moutong, dengan ibu kota direncanakan di Tinombo.
13. Kabupaten Tompotika – dimekarkan dari Kabupaten Banggai, dengan ibu kota di Balantak.
Wacana pemekaran 15 daerah otonom baru di Sulawesi Tengah memang mendapat sambutan beragam dari kalangan masyarakat
Di satu sisi, pemekaran ini diharapkan bisa membawa pelayanan lebih dekat ke rakyat, mendorong pembangunan daerah tertinggal, serta membuka peluang kerja baru. Namun, di sisi lain, muncul pula tantangan terkait kesiapan infrastruktur, anggaran, dan sumber daya aparatur pemerintah.
Jika pemekaran ini benar-benar terwujud, maka peta administratif Sulawesi Tengah akan berubah signifikan, sekaligus memperbesar jumlah kabupaten/kota di provinsi. Perubahan ini tentu akan membawa dampak besar bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
Beberapa keuntungan yang diharapkan dari pemekaran ini adalah
✓ Dengan adanya daerah otonom baru, pelayanan publik dapat lebih dekat dan efektif bagi masyarakat.
✓ Pemekaran ini diharapkan dapat mendorong pembangunan di daerah-daerah yang masih tertinggal.
✓ Adanya daerah otonom baru, maka akan terbuka peluang kerja baru bagi masyarakat setempat.
Namun, perlu diingat bahwa pemekaran ini juga akan membawa “tantangan”, seperti:
✓ Pemerintah harus memastikan bahwa infrastruktur di daerah otonom baru sudah memadai untuk menunjang kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik.
✓ Pemerintah harus menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung kegiatan pemerintahan di daerah otonom baru.
✓ Pemerintah harus memastikan bahwa aparatur pemerintah di daerah otonom baru sudah memadai dan kompeten untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. (***)















