Breaking News

Home / Palu

Sabtu, 29 November 2025 - 09:33 WIB

Pupuk Ilegal Musnah, Kejati Sulteng Tunjukan Komitmen Lawan Peredaran Pupuk ILegal

Palu, Tinombala.Com// Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa berbagai jenis pupuk ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at 28 November 2025 digelar di halaman kantor UPT Perbenihan TPH Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.

Pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 212/Pid.Sus/2025/PN Pal, yang memerintahkan pemusnahan sejumlah pupuk hasil rampasan negara. Jenis pupuk yang dimusnahkan antara lain NPK PHONSKA, Mitro Phonska, Akasia ZA, SP-36, MKP BELLRUSS, PHOSPATE BELLRUSS, dan Dolomite Mekarindo.

Asisten Bidang Pemulihan Aset (BPA) Kejati Sulteng, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran ilegal pupuk ilegal di masyarakat. “Pemusnahan ini bagian dari upaya Kejaksaan dalam memastikan barang bukti yang telah dinyatakan dirampas negara tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak beredar kembali di masyarakat,” ujarnya. (Maryam Aziz)

Baca Juga:  Gubernur Lantik Komang Adi Sujendra Sebagai Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama Di Lingkup Pemprov Sulteng

Share :

Baca Juga

Palu

Gubernur Sulteng: Anwar Hafid, Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Kokobuka – Air Terang Kabupaten Buol Tahun 2026

Palu

Longki Djanggola Buka Suara: Tanah Mes Mahasiswa Buol Bukan Aset Tolitoli, “Silakan Gugat Saya Jika Bohong”

Palu

Dibohongi Dibuat Miskin: Penipuan Online di Palu, Korban Kecewa dengan Pelayanan Polri

Palu

Inspeksi Pimpinan Kejaksaan RI, Menjaga Integritas dan Akuntabilitas di Lingkungan Kejati Sulteng

Palu

Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar Merajalela, Kadis Kehutanan Sulteng, Operasi Penindakan Dilakukan Secara Rahasia

Palu

Hak Jawab YK Dalam Pemberitaan Pelaku Dugaan Penggelapan Dua Unit Alat Berat Excavator Terancam Di Polisikan

Palu

Bupati Buol Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Palu

Dinas PUPR Provinsi Sulteng,Targetkan Pekerjaan Pile Cap Abutmen Jembatan Boilan II Selesai Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah
error: Konten ini dilindungi hak cipta!