Breaking News

Home / Buol

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:21 WIB

Dana Desa Untuk Kerabat: Kepala Desa Pongan Bagikan Pengadaan 35 Ekor Sapi Kepada Keluarga dan Tim Pendukung

Buol, Tinomba.Com// Beberapa faktor yang menyebabkan korupsi Dana Desa, adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, kompetensi SDM perangkat desa yang rendah, dan adanya motif politik kepentingan pribadi terhadap pengelolaan dana desa

Seperti dialami masyarakat desa Poongan belum lama ini Pengadaan ternak sapi yang menggunakan DDS 2024-2025 diduga tidak transparan dan hanya menguntungkan keluarga dan tim pendukung Kepala Desa Pongan.

Menurut Johora selaku tokoh masyarakat yang menghadiri undangan mediasi dikantor Desa Jum’at,12 Desember 2025. Kepala Desa Poongan mengakui pada Johora pembagian 35 ekor sapi peruntukan untuk keluarga dan tim pendukungnya, ” Kata Johora sambil menirukan Perkataan kades.

Johora Tokoh Masyarakat Desa Poongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol

” Pengadaan ternak sapi yang di adakan kepala desa ini menggunakan anggaran DDS diduga sama sekali tidak melalui musyawarah Desa (Musdes) 2024-2025, ” Ucap Johora Sabtu, 13 Desember 2025

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146 Tahun 2023 yang mengatur bahwa dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Berikut nama-nama penerima bantuan ternak DDS 2024-2025:

1. Jusriani (istri Kades Pongan)
2. Suprapto (anak kandung Kades)
3. Sudirman (anak mantu Kades)
4. Ibrahim (Kdus 3, sudara Kades)
5. Rahim (sudara Kades)
6. Jakaria Nurdin (ipar Kades)
7. Marwan (ipar Kades)
8. Riduan (ipar Kades)
9. Ramli (LPM)
10. Idris (LPM)
11. Sale (ketua adat)
12. Mustar
13. Salam
14. Rustam
15. Samsudin (keluarga Kades)
16. Daeng (imam Desa)
17. Musrin (keluarga Kades)
18. Samad (keluarga Kades)
19. Mislaini (keluarga Kades)
20. Ahmad (keluarga Kades)
21. Rahman (keluarga Kades)
22. Samsudin (keluarga Kades)
23. Rahim (sudara Kades)
24. Suroto (pendukung Kades)
25. Ahmadi (pendukung Kades)
26. Sajuki (pendukung Kades)
27. Tris (pendukung Kades)
28. Taslim (pendukung Kades)
29. Roki Anto
30. Asrol (pendukung Kades)
31. Dasto (pendukung Kades)
32. Sarnale (pendukung Kades)
33. Amin
34. Salim (keluarga Kades)
35. Hael (keluarga Kades)

Baca Juga:  Inpres Tidak Di Indahkan..!!! Mafia PETI Hutan Bugu Terus Beraktifitas

Masyarakat Desa Pongan Johora meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak dan menginvestigasi kasus ini untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan tujuan dan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini terbit kepala desa Poongan di mintai keterangan Jum’at 12-13 Desember 2025 lewat telepon Via wahtsap atau pesan Wahtsap 1×24 tidak menjawab bahkan memilih bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan. (MHR)

Share :

Baca Juga

Buol

Merajut Ulang Kebersamaan Pascalebaran di DLH Buol

Buol

Wali Kota Palu Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Buol

Buol

Satpol PP Buol Amankan Dua Pemuda Pesta Miras di Kawasan Masjid Agung

Buol

Dokter Spesialis Diduga Mogok, Layanan RSUD Mokoyurli Buol Lumpuh, Sejumlah Poli Tak Beroperasi, Pasien Terlantar

Buol

Di Tengah Beban Tugas, Satpol PP Buol Menjaga Kesabaran

Buol

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Langudon

Buol

Anggaran Buol Terpangkas Rp207 Miliar, Tapi Rp650 Miliar Justru Datang

Buol

Menyusuri Jejak Panas Alam Pinamula 
error: Konten ini dilindungi hak cipta!