Breaking News

Home / Buol

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WIB

Rekrutmen Aparat Desa Lokodidi Dilanda Kecurangan, Diduga Cacat Hukum Dan Nepotisme Mengintai

Buol, Tinombala.Com// Proses rekrutmen aparat desa yang Lokodidi yang di Ikuti oleh tim penguji dari kecamatan Gadung dan dilaksanakan di Desa Lokodidi, Kabupaten Buol, pada hari Selasa 30 Desember 2025 tengah menjadi sorotan karena dinilai memiliki cacat hukum. Masalah muncul setelah ada dugaan kongkalingkong antar aparat pelaksana dan tim penguji, serta indikasi nepotisme yang membuat proses tidak terlihat transparan dan adil.

Menurut keterangan dari sumber masyarakat yang enggan mengungkap identitas, dugaan kongkalingkong muncul setelah adanya kecurigaan bahwa hasil seleksi lebih dipengaruhi oleh “isi tas” (imbalan) daripada kualitas atau kuantitas kemampuan peserta. Hal ini semakin diperkuat dengan kondisi peserta yang beragam, di mana salah satu kandidat adalah Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan gelar Sarjana Ekonomi (SE) dan cukup berpengalaman, harus bersaing dengan peserta lain yang hanya lulusan sekolah non-formal paket C.

“Ironisnya, kualifikasi sepertinya tidak menjadi prioritas. Seolah-olah yang penting adalah apa yang dibawa, bukan apa yang dimiliki,” ujar sumber tersebut kepada awak media, menambahkan bahwa jika dugaan benar, maka masa depan perangkat desa Lokodidi akan terancam bobrok karena diisi oleh orang yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:  Warga Lokodidi Bersyukur, Jalan Desa dan Pelabuhan Akan Diperbaiki

Selain itu, proses seleksi yang di laksanakn oleh Pemdes dan Dari pihak kecamatan Gadung juga dikritik karena tidak pernah mengundang pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebagai lembaga yang memiliki wewenang memantau urusan desa, kehadiran BPD dianggap penting untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan adil. Tanpa kehadiran BPD, proses rekrutmen dinilai sangat rentan terhadap nepotisme dan manipulasi.

Salah satu toko masyarakat di desa juga menyampaikan kekhawatirannya. “Jika ini benar-benar terjadi, berarti kwalitas perangkat desa tidak perlu tinggi, yang penting ‘lono lobo’ (hubungan dan daya beli) yang kuat. Ini sangat merugikan masyarakat yang butuh pelayanan yang baik,” katanya.

Sampai saat ini, pihak aparat desa yang menangani rekrutmen belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat mengharapkan pihak berwenang, seperti Dinas BpmDes serta Kejari Kabupaten Buol segera melakukan pengecekan mendalam untuk membuktikan kebenaran dugaan dan mengambil tindakan hukum yang sesuai agar keadilan tercapai bagi semua peserta dan masyarakat. (Syafri)

Share :

Baca Juga

Buol

Perangi Stunting Kades Bokat Empat Dukung Penuh Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

Buol

Bupati Cup 2025: 32 Tim Siap Bertarung, “Hadiah Fantastis Menanti!”

Buol

Menjelang Pelantikan Bupati dan Wabup Buol, Subsatgas Binmas Intensifkan Himbauan Kamtibmas

Buol

Kades Mulat Membantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Sebesar Rp 110 Juta

Buol

Polres Buol Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pasca Putusan Sidang MK Pilkada

Buol

Catatan LHP BPK Pilkada 2024: Ketua KPU Buol Pilih Bungkam

Buol

Inpres Tidak Di Indahkan..!!! Mafia PETI Hutan Bugu Terus Beraktifitas

Buol

Breaking News, Air Meluap Menghantam Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Buol