Buol , Tinombala.Com// Mentri ESDM Bahlil , Dalam keterangan PERS Senin 25 Agustus 2025. menyebut penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda yang sangat mendesak. Menurutnya, penataan harus segera dilakukan karena banyak ditemukan aktivitas penambangan yang sudah beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Penertiban PETI menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara dan masyarakat,” ujar Bahlil.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan sebelumnya. Saat itu, Presiden mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara minimal Rp 300 triliun.
Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu, menyasar siapa pun yang terlibat di baliknya.
“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Dilansir dari Metro TV Prabowo Subianto juga menegaskan akan menindak para jenderal dan pimpinan partai politik (parpol) termasuk Partai Gerindra yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.
“Dan saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun, tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat. Dan saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada terlibat anda jadi justice collaborator,” tegas Prabowo.
Sebelumnya juga Polda Sulawesi Tengah telah menangani 11 kasus PETI pada tahun 2024, namun penanganannya memerlukan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan karena melibatkan banyak masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut.
Ironisnya Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi di kalahkan dan tidak Berkutik oleh mafia Peti Hutan Bugu yang diduga berasal dari pulau Jawa tersebut
Bahkan Gakkum KLHK juga diduga kuat tidak serius dalam menangani kasus pelanggaran berat yang dilakukan oleh mafia PETI hutan Bugu yang telah melanggar instruksi presiden RI Prabowo Subianto tersebut . (TIM)

















