Breaking News

Home / Hukum & Kriminal / Morowali

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:32 WIB

Aksi Bakar Kantor, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polres Morowali

Morowali, Tinonbala.Com// Dalam operasi intensif, Polres Morowali berhasil menjerat 3 terduga pelaku RM (42), A (36), dan AY (46) kini berhadapan dengan hukum setelah aksi brutal pembakaran kantor perusahaan PT RCP di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Minggu, 4 Juni 2026

Salah satu pelaku nekat lawan polisi dengan parang, mengakibatkan seorang anggota polisi terluka di tangan. Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, tegaskan proses hukum akan profesional dan transparan.

“Masyarakat diminta tenang dan percaya pada polisi,” katanya. Polres Morowali masih buru beberapa terduga pelaku lain. Imbauan untuk menyerahkan diri bagi pelaku yang masih buron. (Nur)

Baca Juga:  Usai Wisatawan Remaja Tewas di Apparalang, Terungkap Fakta yang Membuat Pemkab Bulukumba Bertindak Cepat

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pokir Ladang Pulus Anggota DPRD

Hukum & Kriminal

Polres Buol Tangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Leok I

Morowali

Dua Mobil Warga Diduga Dirusak Pekerja Asal Cina, Bentrok Pecah, Alat Berat Dibakar

Morowali

DLH Sulawesi Tengah Sebut Beberapa Perusahaan Tambang Nikel Di Bungku Pesisir Masuk Kategori Merah

Buol

Dugaan Pelanggaran ITE, Keluarga Bupati Buol ke Polda

Morowali

Kapolres Morowali Beri Penghargaan kepada 20 Personel atas Keberhasilan Membongkar Dua Kasus Besar

Gorontalo

PETI Bugu Mafia Tambang Ilegal Tantang Gakkum dan Polda

Buol

NCW Soroti Dugaan Ketidakmerataan Penindakan di Bodi, Nunuk, Mohuhulo dan Lomuli
error: Konten ini dilindungi hak cipta!