Breaking News

Home / Hukum & Kriminal / Morowali

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:32 WIB

Aksi Bakar Kantor, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polres Morowali

Morowali, Tinonbala.Com// Dalam operasi intensif, Polres Morowali berhasil menjerat 3 terduga pelaku RM (42), A (36), dan AY (46) kini berhadapan dengan hukum setelah aksi brutal pembakaran kantor perusahaan PT RCP di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Minggu, 4 Juni 2026

Salah satu pelaku nekat lawan polisi dengan parang, mengakibatkan seorang anggota polisi terluka di tangan. Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, tegaskan proses hukum akan profesional dan transparan.

“Masyarakat diminta tenang dan percaya pada polisi,” katanya. Polres Morowali masih buru beberapa terduga pelaku lain. Imbauan untuk menyerahkan diri bagi pelaku yang masih buron. (Nur)

Baca Juga:  Jaksa Tetapkan Kades Pagaitan Tolitoli Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai 400 Juta

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Direktur PT Mega Mandiri Makmur Beny Candara Penuhi Panggilan Penyidik

Morowali

Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf, Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fasilitas Penting Polres Morowali.

Morowali

Kasus Nur Azizah: Layanan Kesehatan RSUD Morowali di Bawah Standar

Morowali

Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas: Polres Morowali Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025

Morowali

Polres Morowali Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Desa Bente: Tersangka AM (26) Ditahan Setelah Korban MB (40) Meninggal Dunia

Morowali

Multiplier Effect, IMIP Ubah Lanskap Ekonomi Daerah

Morowali

Diduga Limbah Pertambangan Nikel Di Kecamatan Bungku Pesisir Merusak Hutan Mangrove Dan Biota Laut

Daerah

PWI Buol Hadiri Buka Puasa Polres, Sinergi Pers dan Polri Diperkuat