Breaking News

Home / Hukum & Kriminal / Morowali

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:32 WIB

Aksi Bakar Kantor, 3 Terduga Pelaku Diamankan Polres Morowali

Morowali, Tinonbala.Com// Dalam operasi intensif, Polres Morowali berhasil menjerat 3 terduga pelaku RM (42), A (36), dan AY (46) kini berhadapan dengan hukum setelah aksi brutal pembakaran kantor perusahaan PT RCP di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Minggu, 4 Juni 2026

Salah satu pelaku nekat lawan polisi dengan parang, mengakibatkan seorang anggota polisi terluka di tangan. Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, tegaskan proses hukum akan profesional dan transparan.

“Masyarakat diminta tenang dan percaya pada polisi,” katanya. Polres Morowali masih buru beberapa terduga pelaku lain. Imbauan untuk menyerahkan diri bagi pelaku yang masih buron. (Nur)

Baca Juga:  Digerebek di Rumahnya, Warga Dutuno Simpan Belasan Paket Sabu dan Timbangan Digital

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Serla Pangeran Di Perkebunan Kelapa Sawit PT HIP Di Buol Kembali Viral

Morowali

Polsek Bahodopi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil dan Kios Brilink

Morowali

Apresiasi Pemimpin Daerah Menuju Indonesia Emas: Kompas TV Beri Penghargaan kepada Kepala Daerah Berprestasi

Morowali

100 Personil Polres Morowali Utara Siaga Mengamankan Pelaksanaan Pilkades Serentak 14 TPS

Hukum & Kriminal

Dugaan Penistaan Agama: Jaksa Tegaskan Tuntut Samsu A. Gurugala

Hukum & Kriminal

Pokir Ladang Pulus Anggota DPRD

Hukum & Kriminal

Kriminalisasi Petani Sawit Membabi Buta Di Sulawesi Tengah

Hukum & Kriminal

Polsek Bunku Tengah, Gelar Patroli Obyek Wisata Selama Libur Lebaran
error: Konten ini dilindungi hak cipta!