Breaking News

Home / Hukum & Kriminal

Senin, 22 September 2025 - 13:01 WIB

Polres Buol Tangkap Pelaku Pencurian di Kelurahan Leok I

Buol, Tinombala.Com// Polres Buol berhasil menangkap seorang pria berinisial (ARN), 34 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Penangkapan ini berawal dari informasi yang ditemukan di media sosial.

Pencurian ini terjadi pada 9 September 2025, di mana korban melaporkan kehilangan satu unit laptop merek Asus dan dua tabung gas LPG 3 kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.650.000.

Kasus ini mulai terungkap ketika pada 18 September 2025, Tim Resmob menemukan unggahan di Facebook dari akun ber- Inisial (TG) yang menawarkan penjualan laptop merek Asus. Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H. tim segera melakukan penyelidikan.

Pada 19 September 2025, tim berhasil menemui pemilik akun tersebut, Sk ” Ia mengaku bahwa laptop itu digadaikan oleh seorang pria bernama (Ag) yang tinggal di Kelurahan Leok II. Tim langsung menyita laptop tersebut sebagai barang bukti dan membawanya ke Markas Polres Buol.

Baca Juga:  Polres Sigi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Marawola, Tiga Hari Penyelidikan Berhasil Amankan Pelaku

Informasi keberadaan pelaku didapatkan pada malam hari yang sama. Tim mendapat laporan bahwa (Ag) sedang berada di Desa Busak, Kecamatan Karamat. Tanpa membuang waktu, tim Resmob segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada 20 September 2025 sekitar pukul 10.00 WITA.

Setelah pelaku dibawa ke Mako Polres Buol, ia mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan keterangan pelaku, tim Resmob berhasil menemukan dan menyita dua tabung gas LPG 3 kg yang telah dijual.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Buol untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Resmob akan terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang mungkin terkait.  (Reyna)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

MUI Kabupaten Buol Berikan Dukungan Polres Buol Mengusut Kasus Dugaan Pelecehan Alqur’an

Buol

Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari RSUD, Ditangkap Kembali Di Hutan Lindung Desa Pinjan

Gorontalo

PETI Bugu Mafia Tambang Ilegal Tantang Gakkum dan Polda

Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Serla Pangeran Di Perkebunan Kelapa Sawit PT HIP Di Buol Kembali Viral

Hukum & Kriminal

Kriminalisasi Petani Sawit Membabi Buta Di Sulawesi Tengah

Hukum & Kriminal

Polres Buol Tangkap Residivis Kasus Penganiayaan Farida Umar 

Hukum & Kriminal

Forum Masyarakat Bela Al-Qur’an Desak Polisi, Proses Pelaku Dugaan Pelecehan Al-Qur’an

Hukum & Kriminal

LSM Kompak Desak Polda Sulsel Tindak Tambang Ilegal Tanpa IUP