Breaking News

Home / Gorontalo

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:55 WIB

PETI Desa Balayo, Polsek Patilamgio Amankan Satu Unit Alat Berat Merek Kabelco

Gorontalo, Tinombala.Com// Rabu, 7 Januari 2026. Polsek Patilangio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo. Satu unit alat berat merek Kobelko diamankan petugas, sementara 12 unit lainnya terparkir di lokasi.

Dalam pantauan media di lokasi balayo Penertiban tersebut menyita perhatian publik. Pasalnya, alat kabelko yang di amankan bukan di bawa kepolres melainkan di bawa ke tempat lain

Selain itu, terlihat ada 12 unit alat yang yang terpakir di lokasi dekat sungai satu alat komatsu dan satu lagi merek sanwar. Sebelumnya Di belakang kios ada empat unit termasuk yundai di bahu jalan desa serta empat unit Yunday di belakang rumah warga dekat jembatan.

Terakhir tiga unit alat berada dibelakang rumah warga dua unit Hitachi dan satu merek kabelko namun alat tersebut sudah di bawa keluar dari lokasi mengunakan mobil tronton DM 8854 DB warna hijau daun

Saat di kompirmasi warga setempat mengatakan keberadaan alat berat di belakang rumah warga mereka tidak tau menahu dengan alat tersebut.namun Exkapator sudah berada di halaman rumah

Di jelaskan warga saat itu kami sedang tidur tiba pagi hari alat berat sudah terparkir di halaman belang rumah tuturnya ke media

Hingga berita ini terbit. Upaya konfirmasi guna memperoleh kejelasan pemberitaan yang berimbang terkait siapa pemilik alat berat dan pelaku usaha belum menemukan keterangan dari Kapolsek Patilangio.

Tinombala.Com akan terus memberikan sajian berita berimbang dan aktual. Jangan lupa untuk memantau update berita terbaru dari kami. (Jefri)

Baca Juga:  Misteri Kematian di Tambang Emas Ilegal Bulangita

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Tambang Ilegal Menggila di Bugu Marisa, Delapan Ekskavator Diduga Beroperasi Bebas

Gorontalo

Menyambut Ramadan, Tokoh Masyarakat Desa Kalimas Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Gorontalo

Janji Plasma Diundur ke 2028, Korlap Fadhli Geram: Kesepakatan 2026 Jangan Dikhianati

Gorontalo

Gakkum Dinilai Tumpul, PETI Menggila di Bugu Marisa, 10 Ekskavator Dikendalikan Satu Pengusaha

Gorontalo

Pani Gold Project PT PETS Diduga Beraktivitas Ilegal, Masyarakat Lokal Belum Terima Tali Asih

Gorontalo

Diduga Puluhan Excavator Kembali Beroperasi, PETI Bulangita–Teratai Langgar UU Lingkungan dan Minerba

Gorontalo

Maut Di Lokasi PETI, Alat Berat Menghabisi Nyawa Penambang

Gorontalo

Misteri Kematian di Tambang Emas Ilegal Bulangita
error: Konten ini dilindungi hak cipta!