Breaking News

Home / Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 15:03 WIB

Rumah Duka di Tengah Permukiman, Pemkot Jakbar Tawarkan Mediasi

Foto Istimewa/Warga RW 012 dan RW 019 membentangkan spanduk penolakan serta mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk keberatan atas rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat.

Foto Istimewa/Warga RW 012 dan RW 019 membentangkan spanduk penolakan serta mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk keberatan atas rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat.

Tinombala.com, Jakarta Barat – Rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat, memicu penolakan warga. Lokasi yang disebut berdekatan dengan RSUD Kalideres, sekolah, stasiun pengisian bahan bakar, serta permukiman padat dinilai tak tepat untuk fasilitas tersebut. Sejumlah warga menyuarakan keberatan, baik melalui pertemuan lingkungan maupun unggahan di media sosial.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyatakan siap memfasilitasi dialog terbuka antara pengembang dan masyarakat. Pelaksana tugas Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengatakan pihaknya telah melaporkan situasi tersebut kepada Wali Kota dan menjalin komunikasi dengan pengurus RW setempat. “Terkait rumah duka, saya sudah lapor Bu Wali juga soal adanya penolakan warga,” ujarnya,

Dari sisi administrasi, pemerintah kecamatan menyebut perizinan telah terbit. Berdasarkan informasi dari Sektoral Citata Kecamatan Kalideres, kewenangan perizinan berada di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat. “Informasinya sudah memiliki izin, sudah keluar PBG-nya,” kata Raditian, merujuk pada Persetujuan Bangunan Gedung.

Namun polemik berlanjut. Warga telah melayangkan surat kepada DPR dan DPRD DKI Jakarta, meminta audiensi dengan Komisi A. Pemerintah kecamatan menawarkan mediasi dengan mempertemukan warga dan pihak pengembang maupun kontraktor. Meski demikian, menurut Raditian, sebagian warga memilih menunggu tindak lanjut surat permohonan audiensi tersebut sebelum duduk bersama.

Di tengah tarik-menarik antara legalitas dan penolakan sosial, pemerintah kota menempatkan dialog sebagai jalan tengah. Persoalannya bukan hanya soal izin yang telah terbit, tetapi juga soal penerimaan lingkungan. Mediasi kini menjadi ujian: apakah ruang musyawarah mampu meredakan keberatan warga dan menjembatani kepentingan pembangunan di tengah kawasan hunian. (DY)

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Sambut Presiden DMDI di Bandara Mutiara SIS Aljufri

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Arena Tinju di Kolong Flyover Pasar Rebo Diresmikan, Pemprov DKI Klaim Tawuran Menurun

Nasional

Wagub Jabar Sebut Kemacetan Cimahi Bisa Jadi Bencana, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Bupati Buol Risharyudi Triwibowo

Jabodetabek

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Kesiapan Idulfitri 1447 H

Nasional

Ada 2438 Jiwa Umat Hindu Kabupaten Buol Hadiri Dharma Santhi Nyepi 1947/2025 Masehi

Nasional

Mentawai Muslim Care Perkuat Ukhuwah, Mengikat Kepedulian di Tengah Masyarakat Majemuk

Jabodetabek

AI Bisa Manipulasi Wajah dalam Sekejap, Sudin Kominfotik Jakbar Ingatkan Bahaya Kejahatan Siber

Jabodetabek

Lantik 884 Pejabat, Pranomo Tekankan Pelayanan dasar Warga Jakarta 
error: Konten ini dilindungi hak cipta!