Breaking News

Home / Daerah / Parimo / Sulteng

Selasa, 7 April 2026 - 22:04 WIB

Ato Asal Marisa Tak Gentar: PETI Karya Mandiri Jalan Terus, APH Bisa Apa?

Aktivitas PETI Semangkin Mengganas di Parigi Moutong Foto Asrip

Aktivitas PETI Semangkin Mengganas di Parigi Moutong Foto Asrip

Tinombala.com, Parigi Moutong Sulteng —   Selasa, 7/04/2026 Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Parigi Moutong (Parimo), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga terindikasi dalam perlindungan institusi kepolisian. Dua tahun lebih PETI di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, kembali beroperasinya alat exavator milik Ko ato) diduga tanpa penanganan oleh aparat penegak hukum (APH).

Informasi dari berbagai sumber terpercaya, operasi penindakan oleh Polres Parimo (PARIMO) pada bulan kemarin kini diduga hanyalah formalitas, kuat dugaan (ko ato) salah satu orang terdekat oleh pihak polres Parigi Moutong, karena diduga sudah terang terang beroperasi di jembatan gantung desa Karya mandiri, salah satu operator (ko ato) mengakui telah mencapai hasil besar emas yang di dapatkan.

Wartawan menghubungkan pelaku usaha yang sering di sapa (KO ANTO), iya membenarkan soal iya operasi pada tambang ilegal karya mandiri bahkan menerangkan bahwa Gusti dan rifal sebagai pelindung ke aparat penegak hukum (APH)

“Benar pak saya kerja di peti karya mandiri saya ngga punya bekingan selama kerja di karya mandiri, saya melalui Gusti dan rifal, makanya operator itu turun tidak bilang bilang, sementara mesin dan dll semuanya Masi hidup di lokasi peti,siang dan malam kita kerja malahan saya lagi cari operator tembak” tegasnya (7/4/2026)

Kades karya mandiri diduga Atur Austy dan ripal yang diduga sebagai peluncur oknum (APH) untuk memungut fee dari para pelaku PETI di Desa Karya Mandiri, dengan fee ‘uang keamanan’ sekitar 30-40 juta rupiah per unit

Ketika dimintai konfirmasi, Kapolres Parimo, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H, belum menjawab telep via WhatsApp Wartawan Hingga berita ini tayangkan. Kasat Reskrim, IPTU Anugerah S. Tarigan., S.Tr.K, M.H, juga tidak merespon pesan konfirmasi.

Baca Juga:  Satgas Preventif Tingkatkan Patroli Malam, Amankan Kantor Penyelenggara Pilkada Buol Jelang Putusan MK

Kades karya mandiri (NORMA) juga tidak merespon pesan konfirmasi Wartawan. diduga nomor kontak telah terblokir. Hal yang sama pada kepada Kapolsek Bolano lambunu pesan konfirmasi tidak bisa terkirim.

Pewarta : Asrip

Share :

Baca Juga

Buol

Biawak Masuk Kantor BPKAD Buol, Pegawai Sempat Panik

Morowali

Jalan Wisata Pofua’a Hancur, Galian C Ilegal Diduga Terus Beroperasi

Sulteng

Jalan Trans Sulawesi Terancam Putus, BPJN Bangun Benteng Penahan Longsor di Basidondo

Sulteng

Kadis Perkim Tolitoli : Pedagang Boleh Jualan Di Area RTH

Buol

Bupati Buol Buka Musda Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Buol 2026

Sulteng

Dinkes Banggai mengajak Ibu Hamil Menggunakan Fitur Ambulance Dering Dan Mengunduh aplikasi Draiv

Buol

Gaji PPPK Tahap Satu Kabupaten Buol Akan Di Bayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

Buol

Siaga 24 Jam, Damkar Buol Berpacu dengan Api dari Sarang Lebah
error: Konten ini dilindungi hak cipta!