TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Proyek pemeliharaan kanal banjir dalam Kota Buol di kawasan Kompleks Kanal, Kelurahan Leok II, kecamatan Biau memicu sorotan publik. Pekerjaan penebangan pohon pelindung di Jalan B. Salakea dinilai amburadul, dengan dampak langsung pada keselamatan warga dan kerusakan infrastruktur jalan.
Pantauan Wartawan di lapangan Minggu, 03/05/2026 menunjukkan potongan kayu dan ranting dibiarkan berserakan di badan jalan. Lumpur menutup sebagian permukaan aspal, membuat jalur licin dan berisiko bagi pengendara. Lebih jauh, kondisi aspal di ruas Jalan B. Salakea terlihat rusak parah, diduga akibat lalu lalang alat berat tanpa pengamanan memadai.
Minimnya rambu peringatan K3 dan pengaturan lalu lintas memperparah situasi. Warga menyebut pekerjaan dilakukan tanpa standar keselamatan yang jelas. “Tidak ada tanda peringatan. Kayu dan lumpur dibiarkan begitu saja. Ini sangat membahayakan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Foto Istimewa
Proyek ini tercatat sebagai pemeliharaan kanal banjir dengan nomor kontrak 611/16.01/SPK-SDA/IV/2026, dimulai pada 23 April 2026. Nilai anggarannya mencapai Rp399.262.778,01, bersumber dari APBN Dana Alokasi Umum (DAU), dengan durasi pelaksanaan 60 hari kalender.
Pelaksana proyek adalah CV. Bintang Tsuraya. Namun, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas pengawasan dan profesionalitas pelaksanaan. Sejumlah warga menilai pekerjaan terkesan dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan dampak terhadap fasilitas umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai kondisi tersebut. Warga mendesak adanya evaluasi segera, pembersihan material sisa pekerjaan, serta perbaikan jalan yang rusak agar tidak menimbulkan korban.
Pewarta : Reiyna
Editor : Linda Fang

















