TINOMBALA.COM, Palu Sulawesi Tengah — Ketika dunia menghadapi ketidakpastian ekonomi, perkembangan teknologi yang bergerak tanpa jeda, serta konflik geopolitik yang terus bermunculan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memilih mengingatkan kembali fondasi yang selama ini menjaga Indonesia tetap berdiri kokoh Pancasila.
Pesan itu mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di halaman kantornya, Selasa, 2 Juni 2026.
Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tengah, para pejabat utama, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, para koordinator, pegawai, hingga seluruh jajaran Kejati Sulteng.
Dalam kesempatan itu, Zullikar membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Salah satu pesan yang mendapat perhatian adalah penegasan bahwa Pancasila telah terbukti menjadi perekat bangsa di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama.
BPIP menilai, di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Pancasila tetap menjadi jangkar moral yang menjaga arah perjalanan bangsa. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi penuntun bagi Indonesia untuk tetap teguh dalam keberagaman dan tidak kehilangan identitas kebangsaannya.
Amanat tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki tanggung jawab menjaga persatuan di dalam negeri, tetapi juga berkontribusi mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Nilai musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap kemanusiaan dinilai menjadi modal penting bagi Indonesia dalam memperkuat diplomasi dan membangun perdamaian global.
Namun BPIP mengingatkan, pembangunan nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi. Keduanya harus berjalan beriringan dengan penguatan moral, etika, dan karakter bangsa.
Karena itu, generasi muda didorong untuk tidak sekadar menghafal Pancasila, tetapi menjadikannya pedoman yang hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan serupa juga ditujukan kepada seluruh penyelenggara negara. Setiap kebijakan publik, menurut BPIP, harus berpijak pada prinsip keadilan sosial, berpihak kepada masyarakat, dan mampu menjangkau kelompok yang membutuhkan kehadiran negara.
Bagi Kejati Sulawesi Tengah, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momentum ini dimaknai sebagai penguatan komitmen institusi dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperteguh integritas aparatur, dan meningkatkan pelayanan hukum yang adil serta humanis.
Melalui peringatan tersebut, Kejati Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (HB)
Sumber : Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah















