Buol, Tinombala.Com// Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Kabupaten perbatasan Desa Modo II dengan Modo III, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Sabtu Soreh, 6 Desember 2025, sekitar pukul 16.20 WITA. Insiden tabrakan antara dua unit sepeda motor ini mengakibatkan satu orang warga Desa Modo I yang merupakan siswa SMP Negeri 8 Bukal meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia adalah I Wayan Sudayana (13), seorang pelajar SMP 8 Bukal yang mengendarai sepeda motor, ” Sementara itu, pengendara sepeda motor lawan tabrakan, JN (20), juga adalah warga Modo satu, mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di UPT RSUD Mokoyurli Buol.
Keterangan di himpun media ini dari keluarga korban Kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor yang dikendarai I Wayan Sudayana bergerak arah berlawanan menuju Modo III dan diduga hilang kendali, sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Sepeda motor tersebut kemudian bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai JN, yang bergerak dari arah Modo III menuju Modo I
I Wayan Sudayana diduga mengalami benturan serius pada kepala bagian belakang dan meninggal dunia setibanya di UPT RSUD Mokoyurli. Sementara itu, JN mengalami luka robek di muka dan benturan di dada, leher, dan kaki.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi pengendara untuk selalu memastikan kondisi fisik prima, kelengkapan surat, dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar saat berkendara. Hingga berita ini terbit, belum diperoleh keterangan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Buol. (Syafri/Red)















