Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:39 WIB

Minta Bantuan Usai Kecelakaan, Karyawan Malah Mendapat Jawaban Menyakitkan dari Bosnya

Foto Istimewa - TB

Foto Istimewa - TB

TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Hasanudin alias Acong, seorang karyawan kontraktor asal Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, terbaring menahan sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas perusahaan. Namun di tengah kondisinya yang membutuhkan uluran tangan, ia mengaku justru menerima jawaban yang menyakitkan dari atasannya

Kecelakaan itu terjadi setelah Acong mengantar suku cadang dinamo mobil tronton milik perusahaan kontraktor Wada atau Ci Susi tempat ia bekerja. Benturan keras yang dialaminya menyebabkan sejumlah luka dan patah pada bagian kaki sehingga harus menjalani perawatan.

Menurut keterangan yang diterima media ini dari pihak keluarga kami sempat berharap pihak perusahaan memberikan bantuan biaya pengobatan maupun kebutuhan selama masa perawatan dirumah sakit serta pemulihan. Harapan itu pupus setelah muncul respons yang disebut datang dari sang bos.

“Tidak ada uang di sini, ini bukan panti sosial,” demikian kalimat yang dikabarkan diterima saat permohonan bantuan disampaikan,” Ungkap Keluarga korban

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan di kalangan keluarga korban. Mereka menilai perusahaan semestinya menunjukkan tanggung jawab moral terhadap pekerja yang mengalami musibah saat masih menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan perintah pekerjaan

Pengusaha atau pimpinan perusahaan yang lalai atau sengaja tidak memberikan hak dan perlindungan keselamatan kepada pekerjanya dapat dijerat dengan sanksi pidana:. Jika kelalaian perusahaan menyebabkan pekerja luka berat, dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun berdasarkan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai dugaan pernyataan tersebut maupun bentuk bantuan yang telah diberikan kepada korban.

Sementara itu, kondisi Acong masih membutuhkan perawatan dirumah sakit dan pendampingan. Keluarga berharap ada perhatian dari pihak perusahaan terhadap nasib pekerja yang kini harus menghadapi masa pemulihan dengan keterbatasan ekonomi. (md/red)

Baca Juga:  Diduga Tambang Sirtu CV Rajawali Beroperasi di Luar IUP, Warga Khawatir Jembatan Lemuli Terancam

Share :

Baca Juga

Morowali

Kapolsek Bungku Selatan Membajak Lahan Percontohan Lokasi Perkebunan Jagung

Buol

Maskur Lamasse Pilihan Bulat, Koperasi Plasma Bukit Pionoto Melaju

Morowali

DLH Pemprov Sulawesi Tengah: Wibawa Terkikis, Limbah Perusahaan Tambang Nikel Makin Buas Di Bungku Pesisir

Buol

Bupati Sebut Buol Tidak Mampu Bayarkan Gaji PPPK

Buol

Bupati Dan Wakil Bupati Buol Bertekad Tingkatkan Mutu Pendidikan

Palu

Satuan Tugas Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2025 Amankan Lokasi Wisata Pantai Nelayan Pasca Lebaran

Buol

Kedatangan Unsur Pimpinan Umat Hindu Di Rujab Bupati Buol Bernuansa Kekeluargaan

Morowali

Jetty Rp1,5 Miliar Desa Nambo Dipersoalkan, Warga Desak Kejari Tetapkan Tersangka