Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Senin, 6 Juli 2026 - 11:57 WIB

Rp16,8 Miliar untuk Jalan Buol–Lakuan, KRAK Sulteng: Retak Dini Alarm Mutu Proyek

Foto Isti-Tinombala.com/Tim

Foto Isti-Tinombala.com/Tim

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah menyoroti proyek preservasi Jalan Nasional Ruas Buol–Lakuan senilai Rp16,8 miliar yang dikerjakan PT Surya Lima Perkasa. Munculnya kerusakan berupa retak dan lubang saat proyek masih berlangsung dinilai sebagai sinyal serius yang tidak boleh dianggap biasa.

Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bereki, mengatakan proyek bernilai miliaran rupiah semestinya menghadirkan infrastruktur yang kuat dan berumur panjang, bukan justru menunjukkan gejala kerusakan pada tahap awal pekerjaan.

“Retak dini bukan persoalan sepele. Itu alarm bahwa ada yang harus diuji, baik mutu pekerjaan, kualitas material, metode pelaksanaan, maupun pengawasannya,” kata Harsono, Minggu (5/7/2026).

KRAK menilai dugaan pekerjaan patching yang dangkal, penggunaan alat yang tidak sesuai prosedur, material Lapis Pondasi Agregat (LPA) yang diduga bercampur lumpur, hingga pelaksanaan pengaspalan saat hujan merupakan rangkaian indikasi yang harus diuji secara ilmiah, bukan sekadar dibantah melalui klarifikasi.

“Setiap tahapan pekerjaan jalan memiliki standar teknis yang wajib dipenuhi. Penyimpangan kecil saja dapat memperpendek umur layanan jalan secara signifikan,” ujarnya.

Harsono mendesak agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional bersama instansi terkait segera melakukan audit teknis independen, meliputi uji laboratorium material, pemeriksaan kepadatan, evaluasi metode kerja, serta inspeksi lapangan secara menyeluruh.

Menurutnya, publik berhak mengetahui penyebab kerusakan tersebut: apakah bersumber dari mutu material, metode pelaksanaan, atau lemahnya pengawasan.

KRAK menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, penyedia jasa wajib memperbaiki seluruh kerusakan dengan biaya sendiri tanpa membebani keuangan negara. Bila ditemukan kelalaian pengawasan, aparat pengawas juga harus dimintai pertanggungjawaban.

“Uang rakyat tidak boleh dibalas dengan pekerjaan yang cepat rusak. Kualitas jalan adalah cermin kualitas tata kelola pembangunan. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan harus dikedepankan,” tegas Harsono. (TIM)

Baca Juga:  PAN Tolitoli Lantik 10 DPC, Kukuhkan 350 Relawan

Share :

Baca Juga

Buol

CSR HIP Dorong Sekolah Rakyat di Buol

Buol

Bupati Buol Lantik Penjabat Kades dan PAW BPD, Tekankan Tiga Prioritas Utama Desa

Morowali

Polsek Bahodopi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil dan Kios Brilink

Buol

Gakum Diminta Tindaki Pelaku Usaha PETI Yang Merusak Hutan Lindung Daerah Kecamatan Paleleh

Sulteng

Pemprov Sulteng Menggelar Acara Pelepasan Gubernur Dan Wakil Gubernur Rusdy Mastura – Ma’mun Amir

Buol

“Viral Penangkapan di Depan Anak-Anak, Kejaksaan Negeri Buol Tuai Sorotan: Apakah Hak-Hak Anak Telah Terlindungi?”

Buol

Jagung Buol Berbuah: Pangan Nasional Terjaga, Polres Buol Dan Pemda Panen Raya Jagung Kuartal I

Buol

APBD Buol 2026 Disorot, DPRD Akui Tekanan Fiskal Memburuk
error: Konten ini dilindungi hak cipta!