Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Camat Paleleh Setir Dana Desa Menguat, Realisasi Proyek Jadi Sorotan

Kontrak di Tangan Camat, Ayam Tak Kunjung Datang. Foto Ist- Tim Investigasi

Kontrak di Tangan Camat, Ayam Tak Kunjung Datang. Foto Ist- Tim Investigasi

TINOMBALA.COM, Buol – Dugaan intervensi Camat Paleleh, Lukman, S.Pt, dalam pengelolaan program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa di lima desa Kecamatan Paleleh kian menguat. Hingga pertengahan Juli 2026, pengadaan ayam petelur yang telah dibayar menggunakan Dana Desa belum juga terealisasi.

Hasil penelusuran Tim Investigasi belum lama ini menemukan adanya kontradiksi keterangan antara kepala desa, penyedia, dan camat terkait penguasaan dokumen kontrak pengadaan.

Dikutip dari Framenews Kepala Desa Lilito, Samerdan Manggi, mengaku dana sebesar Rp80 juta telah dibayarkan kepada penyedia. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui keberadaan kontrak pengadaan.

“Yang tahu itu Ronal dan Pak Camat,” ujarnya.

Penyedia ayam, Ronal, juga mengaku Camat Paleleh berperan memediasi pengadaan sekaligus membantu administrasi.

“Soal kontrak, nota pesanan, sampai LPJ itu Pak Camat yang backup,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi, Lukman semula membantah terlibat dalam pengadaan Desa Lilito. Namun, dalam kesempatan yang sama, ia menyatakan dokumen kontrak berada di tangannya.

“Kontrak Desa Lilito ada sama saya. Nanti saya kirim lewat WhatsApp,” kata Lukman.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya. Sebab, berdasarkan tata kelola Dana Desa, kepala desa merupakan pengguna anggaran dan semestinya menguasai dokumen kontrak kegiatan yang dibiayai APBDes. Fakta bahwa kepala desa mengaku tidak mengetahui keberadaan kontrak, sementara camat menyatakan dokumen itu berada di tangannya, menjadi sorotan dalam pengelolaan proyek tersebut.

Rangkaian fakta ini dinilai layak menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Buol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran terhadap tata kelola Dana Desa dalam program ketahanan pangan di Kecamatan Paleleh. (Har)

Editor: Linda Fang

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Kesiapan Idulfitri 1447 H

Share :

Baca Juga

Poso

Ekskavator Terbakar di Tampo Bada, Kemarahan Warga atas Dugaan Tambang Emas Ilegal Memuncak

Palu

PKK Sulawesi Tengah Bersinergi Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Indonesia Emas 2045

Buol

Wabub Lepas KKN STISIPOL Mujahidin Buol

Palu

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Daerah

Gubernur Sulteng Sambut Presiden DMDI di Bandara Mutiara SIS Aljufri

Daerah

Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Emas Ilegal di Ongka Malino

Palu

PWI – AJI Palu Serta Wartawan Di Sulteng Bergerak Mengurus Proses Pemulangan Jenazah Almarhum Situr

Palu

DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng: Desak KPK Untuk Segera Menetapkan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, Sebagai Tersangka
error: Konten ini dilindungi hak cipta!