Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Camat Paleleh Setir Dana Desa Menguat, Realisasi Proyek Jadi Sorotan

Kontrak di Tangan Camat, Ayam Tak Kunjung Datang. Foto Ist- Tim Investigasi

Kontrak di Tangan Camat, Ayam Tak Kunjung Datang. Foto Ist- Tim Investigasi

TINOMBALA.COM, Buol – Dugaan intervensi Camat Paleleh, Lukman, S.Pt, dalam pengelolaan program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa di lima desa Kecamatan Paleleh kian menguat. Hingga pertengahan Juli 2026, pengadaan ayam petelur yang telah dibayar menggunakan Dana Desa belum juga terealisasi.

Hasil penelusuran Tim Investigasi belum lama ini menemukan adanya kontradiksi keterangan antara kepala desa, penyedia, dan camat terkait penguasaan dokumen kontrak pengadaan.

Dikutip dari Framenews Kepala Desa Lilito, Samerdan Manggi, mengaku dana sebesar Rp80 juta telah dibayarkan kepada penyedia. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui keberadaan kontrak pengadaan.

“Yang tahu itu Ronal dan Pak Camat,” ujarnya.

Penyedia ayam, Ronal, juga mengaku Camat Paleleh berperan memediasi pengadaan sekaligus membantu administrasi.

“Soal kontrak, nota pesanan, sampai LPJ itu Pak Camat yang backup,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi, Lukman semula membantah terlibat dalam pengadaan Desa Lilito. Namun, dalam kesempatan yang sama, ia menyatakan dokumen kontrak berada di tangannya.

“Kontrak Desa Lilito ada sama saya. Nanti saya kirim lewat WhatsApp,” kata Lukman.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya. Sebab, berdasarkan tata kelola Dana Desa, kepala desa merupakan pengguna anggaran dan semestinya menguasai dokumen kontrak kegiatan yang dibiayai APBDes. Fakta bahwa kepala desa mengaku tidak mengetahui keberadaan kontrak, sementara camat menyatakan dokumen itu berada di tangannya, menjadi sorotan dalam pengelolaan proyek tersebut.

Rangkaian fakta ini dinilai layak menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Buol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran terhadap tata kelola Dana Desa dalam program ketahanan pangan di Kecamatan Paleleh. (Har)

Editor: Linda Fang

Baca Juga:  Tambang Bodi Ilegal, Terang-terangan, Nyaris Tanpa Henti

Share :

Baca Juga

Buol

Setelah Kehilangan Kursi, Golkar Buol Mulai Bangun Kekuatan Baru

Poso

Terkuak! Pj Kades Paksa Proyek Sarana Air Bersih Di Sumber Air Tercemar

Morowali

Amin Bersama Dua Warga Sambalagi Akan Laporkan PT Anugrah Tambang Industri Ke Polisi

Buol

Terkait Unggahan Di Medsos, Akun @Riyankostlet Akan Di Polisikan

Buol

Rahasia Dibalik Tutupnya Rapat APBD 2026 di Buol: Wartawan Dilarang Meliput

Buol

PWI Peduli Menyasar Warga Miskin Ekstrem Buol

Buol

BPK Sulteng, Gunakan Mobil Dinkes Buol Untuk Keperluan Tugas, Hingga Mengalami Kecelakaan

Poso

Pemda Poso Diduga Pelihara 32 Pejabat (Pj) Kepala Desa Tanpa SK!
error: Konten ini dilindungi hak cipta!