TINOMBALA.COM, Morowali Sulteng — Surat penghentian sementara yang diterbitkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah tampaknya belum mampu menghentikan aktivitas pertambangan PT Duta Sarana Batuan di Desa Todua, Kabupaten Morowali Minggu,25 Juli 2026. Saat pemerintah Sulteng melalui Dinas ESDM memerintahkan operasi dihentikan sementara, excavator justru masih ditemukan bekerja di lokasi. Fakta itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) tim Minerba ESDM Sulteng yang dipimpin langsung Kepala Bidang Minerba, Sultanisah.
Menurut Kepala Bidang Minerba ESDM Sidak tersebut bukan dilakukan tanpa alasan. Kehadiran kami merupakan tindak lanjut atas petisi penolakan aktivitas tambang yang diajukan masyarakat bersama Karang Taruna Desa Todua, sekaligus merespons hasil investigasi media yang sebelumnya mengungkap dugaan aktivitas tambang tetap berjalan meski telah diterbitkan surat penghentian sementara.
Di lokasi, tim ESDM menyaksikan langsung keberadaan alat berat yang masih beroperasi di area tambang.
“Saya lagi berada di lokasi. Kami menemukan dan menyaksikan masih ada alat berat excavator di lokasi tambang galian C yang izinnya kami hentikan sementara,” kata Sultanisah kepada media ini Senin,27 Juli 2026.
Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap keputusan pemerintah. Sebab, surat penghentian sementara telah diterbitkan sebelum inspeksi dilakukan, namun aktivitas di lapangan masih terlihat berlangsung.
Sultanisah menegaskan penghentian sementara aktivitas pertambangan PT Duta Sarana Batuan dilakukan setelah Dinas ESDM menerima petisi penolakan dari masyarakat bersama Karang Taruna Desa Todua.
“Ada surat petisi penolakan tambang dari masyarakat dan Karang Taruna Desa Todua. Sudah kami tindak lanjuti dengan penghentian sementara melalui Surat Nomor 500.10.25/7/MINERBA tanggal 16 Juli 2026. PT Duta Sarana Batuan memiliki SIPB Nomor 10122400858210001 untuk komoditas batuan jenis tertentu,” ujar Sultanisah.
Sidak tersebut sekaligus menguatkan temuan pemberitaan sebelumnya yang memperlihatkan aktivitas tambang diduga tetap berlangsung meski surat penghentian sementara telah diterbitkan. Fakta bahwa excavator masih bekerja saat tim ESDM berada di lokasi menjadi catatan penting bagi proses pengawasan dan penegakan aturan di sektor pertambangan.
Sebelumnya, pihak manajemen PT Duta Sarana Batuan, Emil, menghubungi redaksi melalui sambungan telepon WhatsApp saat dimintai klarifikasi pada Minggu sore 26 Juli 2026. Namun, alih-alih memberikan penjelasan mengenai dugaan aktivitas tambang yang tetap berjalan, Emil justru mempertanyakan sumber informasi yang dimiliki media.
“iya menyebutkan apa urusannya dengan tambang Todua itu ESDM siapa pak siapa jangan ngarang ngarang ESDM siapa. itu ESDM saya kasi tau kita itu pak Yudi saya kasi tau kita pak Yudi itu sedang lagi monitoring di lapangan sultan itu siapa kirimkan nomornya Sultan kesaya. Kamu orang ini kaya apa saja Emangnya di Morowali tidak ada wartawan.”
Ia kemudian melanjutkan, “Sekarang itu ada Yudi dilokasi dilatamete di bente tanya kemereka kenapa itu bisa jalan tanyakan kemereka.”
Hingga berita ini diterbitkan, temuan lapangan Kepala Bidang Minerba ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Senin, 27 Juli 2026 menunjukkan alat berat masih berada dan beraktivitas di lokasi tambang yang sebelumnya telah dikenai penghentian sementara. Temuan tersebut menjadi dasar bagi Dinas ESDM untuk menentukan langkah lanjutan sesuai kewenangannya. (TIM)



















