Breaking News

Home / Morowali / Sulsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Debu Batu Bara Kepung Permukiman Fatufia, DPRD Morowali Desak Perusahaan dan Pemda Bertindak

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Morowali — Debu batu bara yang dilaporkan beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga di Desa Fatufia mulai memantik perhatian DPRD Kabupaten Morowali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri, persoalan kualitas udara kini menjadi kekhawatiran baru bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur aktivitas pengangkutan dan pengelolaan batu bara.

Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi Sabara, menilai keluhan warga tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Menurut dia, investasi memang menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

“Investasi memang penting untuk kemajuan daerah, tetapi kesehatan dan keselamatan warga adalah hal yang paling penting. Keluhan warga Desa Fatufia mengenai debu batu bara yang masuk hingga ke dalam rumah ini harus segera ditangani. Ini ancaman serius bagi kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia,” kata Yopi.

Ia mendesak perusahaan yang bertanggung jawab atas aktivitas pengelolaan maupun distribusi batu bara segera mengevaluasi standar operasional pengendalian debu. Langkah mitigasi lingkungan, menurutnya, harus diterapkan secara maksimal agar pencemaran tidak terus berdampak pada permukiman warga.

Tak hanya kepada perusahaan, Yopi juga meminta Pemerintah Kabupaten Morowali melalui instansi teknis segera melakukan inspeksi lapangan. Pemerintah dinilai perlu memastikan seluruh ketentuan perlindungan lingkungan dipatuhi dan tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.

“Jangan menunggu sampai angka kasus infeksi saluran pernapasan meningkat baru kemudian mencari solusi. Pemerintah harus jemput bola, melakukan pengawasan, dan memastikan perusahaan menjalankan kewajiban mitigasi lingkungan secara ketat,” ujarnya.

Komisi I DPRD Morowali, kata Yopi, akan mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari pihak terkait. Ia menegaskan lembaganya tidak akan menutup mata terhadap keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas industri.

Baca Juga:  Pererat Soliditas Angkatan, Siswa BOZ DDP 55 Nusantara Gelar Silaturahmi di Setukpa Polri

“Morowali adalah rumah kita bersama. Perusahaan dipersilakan berinvestasi dan memperoleh keuntungan, tetapi hak masyarakat untuk menghirup udara bersih dan hidup sehat tidak boleh diabaikan,” katanya.

Keluhan mengenai debu batu bara di Desa Fatufia kembali mengingatkan bahwa laju industrialisasi di Morowali menghadirkan tantangan baru dalam pengelolaan lingkungan. Di satu sisi, investasi membawa pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Namun di sisi lain, pengawasan terhadap dampak lingkungan menjadi syarat penting agar pembangunan tidak dibayar dengan menurunnya kualitas hidup masyarakat. (FL/Red)

Share :

Baca Juga

Morowali

Multiplier Effect, IMIP Ubah Lanskap Ekonomi Daerah

Morowali

Diduga Oknum Kepala Desa Topogaro Menjual Jetty Aset Desa – Pemda Morowali Dimana?!

Morowali

Amin Bersama Dua Warga Sambalagi Akan Laporkan PT Anugrah Tambang Industri Ke Polisi

Morowali

Polres Morowali Gelar Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Kedisiplinan Dan Kesiapsiagaan

Morowali

DPRD Morowali Bahas lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali

Morowali

Balap Manol Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Angkat Martabat Petani Lewat Adu Cepat Motor Gabah

Morowali

Diduga Limbah Pertambangan Nikel Di Kecamatan Bungku Pesisir Merusak Hutan Mangrove Dan Biota Laut

Morowali

IMIP Perketat Pengawasan K3, Dorong Perubahan dari Kepatuhan Menuju Budaya Keselamatan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!