TINOMBALA.COM, Palu, Sulteng — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung menekankan pencegahan sebagai langkah utama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla dan Kekeringan di Aula Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin, 31 Agustus 2026.
Zullikar meminta kepala desa menjadi ujung tombak pencegahan dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya membuang puntung rokok sembarangan, membuka lahan dengan cara membakar, serta aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, Karhutla tidak cukup ditangani setelah api muncul. Diperlukan sinergi antarinstansi dan langkah terpadu sejak tingkat desa untuk menekan risiko serta dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, pertanian, dan perekonomian.
Rakor tersebut dihadiri Gubernur Sulteng, Pangdam XXI/PW, para bupati, dan instansi terkait. (AA/Red)





















