Deru Ekskavator Disebut Masih Terdengar, Dirtjen Gakkum Didesak Menyisir Seluruh Titik yang Menjadi Lokasi PETI
TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah boleh bicara tentang pembangunan. Namun di kawasan hutan Paleleh Barat, warga justru menyebut masih mendengar deru ekskavator pada malam hari. Di satu sisi operasi penertiban berlangsung, di sisi lain muncul pertanyaan apakah seluruh titik yang diduga menjadi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) benar-benar telah disentuh.
PETI itu tidak hanya muncul di Bodi, Nunuk, Mohuhulo dan Lomuli. Warga juga menyebut adanya dugaan aktivitas puluhan ekskavator di kawasan Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, belum tersentuh operasi penertiban Dirtjen Gakkum Kementerian Kehutanan.

Penemuan Alat Berat Eksavator di lokasi PETI Sedang bongkar isi perut bumi di malam hari di kawasan hutan desa bodi
Bagi National Corruption Watch (NCW) Perwakilan Sulawesi Tengah, persoalannya bukan sekadar jumlah alat berat yang ditemukan. Yang dipertanyakan adalah konsistensi penindakan di seluruh kawasan. Jika masih ada titik yang disebut belum disisir, sementara aktivitas kembali dilaporkan warga, publik berhak mempertanyakan sejauh mana operasi berjalan.
Ketua NCW Perwakilan Sulteng, Drs. Adrian Tolinggi, meminta penertiban tidak berhenti pada titik yang telah ditemukan, tetapi mencakup seluruh kawasan yang dilaporkan masyarakat, Itu ada juga Lokasi PETI Di sungai tabong puluhan alat sedang beraktivitas
” Kalau mau menertibkan, tertibkan semuanya. Jangan sampai terkesan ada tebang pilih,” kata Adrian kepada Tinombala.com, Kamis, 24 September 2026.
Yang Digerogoti Bukan Sekadar Tanah
Warga menyebut aktivitas alat berat masih terdengar pada malam hari di sekitar Sungai Bodi. Mereka juga menyebut Mohuhulo dan Lomuli sebagai titik yang perlu diperiksa, yang menurut keterangan warga berjarak sekitar satu kilometer dari Nunuk, ” Ungkap Adrian.
Puluhan Barang Bukti Saat Penertiban PETI Sungai Tabong 13/7/2022 Diduga di Lepas Polda Sulteng

Sejumlah barang bukti Eksavator yang ditemukan saat penertiban PETI diwilayah Sungai tabong Rabu, 13/7/2022 Dok – Polisi
Sementara itu, Sungai Tabong disebut warga tiga tahun lalu pernah menjadi lokasi penindakan Polda Sulawesi Tengah yang menemukan puluhan ekskavator di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Warga menyebut alat berat yang sebelumnya dijadikan alat bukti diamankan dalam penindakan bangkinya tidak lagi dilihat dihalaman mapolda Sulteng.
” Ditahun 2026 kini aktivitas tambang diduga kembali berlangsung di kawasan hutan sungai tabong Aktivitas PETI itu dinilai perlu menjadi perhatian Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan.
Puluhan Barang Bukti Saat Penertiban PETI di Desa Bodi 20 Agustus 2026. Belum di Lepas Polda Sulteng

Polda Sulteng Amankan Puluhan Alat Berat 20 Agustus 2026 di Desa Bodi
Sebelum operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menyisir kawasan hutan Bodi kamis 17 September 2026. Polda Sulawesi Tengah telah lebih dulu menemukan dan mengamankan 22 unit ekskavator pada 20 Agustus 2026. Kini alat itu diamankan sebagai barang temuan dan dititiprawatkan di Polres Buol.
Operasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Balai Gakkum Sulawesi Tengah, kamis 17 September 2026 menunggu penjelasannya seberapa luas kawasan telah disisir, titik mana saja yang diperiksa kerusakan hutan.
Kepala KPH Pogogul, Abram, sebelumnya menyatakan penertiban PETI di kawasan hutan memiliki dasar hukum dan berpijak pada kewenangan pengamanan kawasan hutan negara secara menyeluruh,” Ungkap Abram
Tambang Ilegal memberi keuntungan cepat bagi pihak tertentu. Kerusakan ekologis, justru meninggalkan tagihan panjang bagi masyarakat dan generasi berikutnya.
Tinombala.com masih menunggu penjelasan resmi Gakkum mengenai cakupan operasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Buol. (TB)





















