Breaking News

Home / Buol / Daerah / Sulteng

Rabu, 15 April 2026 - 21:09 WIB

Tambak Udang Rp400 Juta di Buol: Antara Pelatihan, PAD, dan Pinjaman Pribadi Kadis

Foto ilustrasi tambak udang vaname

Foto ilustrasi tambak udang vaname

TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Rencana Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui budidaya udang kini memunculkan tanda tanya. Program yang diduga dikemas dalam kegiatan pelatihan itu menyerap anggaran dugaan sekitar Rp400 juta dari dana bagi hasil (DBH) yang dikelola Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 2025.

Dana tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, dialokasikan untuk pembangunan kolam tambak udang berdiameter 30 meter, pengadaan benih, pakan, serta kegiatan pelatihan dan pengawasan. Lokasinya berada di Desa Lakea, Kecamatan Lakea, wilayah yang diproyeksikan menjadi sentra tambak milik Dinas Perikanan.

Namun, implementasinya tak sepenuhnya berjalan mulus.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Tonang Malongi, saat dimintai keterangan pada Rabu, 15/04/2026, melalui telepon via WhatsApp miliknya mengakui bahwa sumber dana tersebut berasal dari skema yang ia sebut sebagai dana “Irmak” pada tahun anggaran 2024–2025 dengan nilai sekitar Rp400 juta. “Dana itu digunakan untuk kegiatan pelatihan. tidak diperkenankan anggaran itu digunakan untuk pengerjaan proyek pisik tambak dinas perikanan,” kata Tonang.

Ia menjelaskan, sekitar 40 persen dari total anggaran itu dialokasikan untuk pembenahan dan pengelolaan tambak udang di Desa Lakea. Pada tahap awal, dua kolam, masing-masing berdiameter 30 meter dan 20 meter, telah diisi benih udang vaname.

Masalah muncul pada tahap pemeliharaan. Menurut Tonang, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan pakan, komponen vital dalam budidaya udang intensif. Dalam kondisi itu, ia mengambil langkah yang tak lazim dalam tata kelola keuangan publik.

“Karena tanggung jawab sebagai kepala dinas, saya berinisiatif meminjam dana dari pihak ketiga,” ujarnya. Pihak ketiga yang dimaksud, kata dia, adalah istrinya sendiri, yang kemudian digunakan untuk membiayai kebutuhan pakan udang, ” Ungkap Tonang.

Baca Juga:  Diskominfo Buol Perkenalkan Laman Kemitraan Media Di Hadapan Wartawan

Langkah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan anggaran, kecukupan pembiayaan, serta mekanisme pengelolaan program yang sejak awal ditujukan untuk menghasilkan PAD. Di satu sisi, program ini digagas sebagai investasi daerah. Di sisi lain, praktik pembiayaan di luar skema resmi menunjukkan dugaan adanya celah dalam perhitungan awal.

Sejumlah sumber terpercaya di lingkungan pemerintah daerah menyebutkan, pengemasan kegiatan dalam bentuk pelatihan menjadi salah satu cara untuk menyalurkan anggaran, meski sebagian dana diarahkan pada pembangunan fisik dan operasional tambak.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak TAPD Kabupaten Buol terkait detail perencanaan dan pengawasan program tersebut, termasuk evaluasi terhadap realisasi anggaran dan potensi kontribusinya terhadap PAD.

Program tambak udang ini, yang semula diharapkan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, kini justru membuka ruang evaluasi, apakah perencanaan sudah matang, atau justru menyisakan persoalan tata kelola yang perlu dibenahi.

Tinombala.com akan terus mengawal isu ini, menyajikan fakta secara berimbang, serta membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang terkait. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Sulteng Sambut Presiden DMDI di Bandara Mutiara SIS Aljufri

Buol

APBD Buol 2026 Disorot, DPRD Akui Tekanan Fiskal Memburuk

Buol

Komputer Langka, Ujian Kompetensi Terganggu

Buol

Audit Medis di Ujung Ujian: Menakar Prosedur, Menentukan Tanggung Jawab atas Kematian Pasien RSUD Mokoyulri

Buol

Antisipasi Ancaman Krisis Pangan Global, Pemda Buol Ajak Kelompok Tani Tanam Padi Gogo

Buol

Bupati Buol Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Kali, Dua Rumah Ludes Terbakar

Palu

Motor Harley-Davidson Sportster 883 Yang Diserahkan Risharyudi Triwibowo ke KPK Tidak Tercatat Dalam LHKPN

Buol

Menata Arah 2027 dari Musrembang, Pertanian, SDA Lestari, dan Janji Pengentasan Kemiskinan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!