Breaking News

Home / Buol

Rabu, 19 November 2025 - 23:21 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 di Proyek Puskesmas Boilan, Pengawas Halangi Wartawan Mengambil Gambar

Buol, Tinombala.Com// Proyek Pembangunan Penambahan Ruang Gedung Pelayanan Kesehatan Puskesmas Boilan, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Tahun Anggaran 2025, diduga melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan di lapangan terdapat pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, sepatu safety, dan full body harness.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Inisulawesi, Kontraktor Pelaksana Proyek  ini  mengaku telah menyediakan APD, namun pekerja sering hilang atau membawa pulang di kediamannya,” Ungkap Kontraktor Pelaksana Proyek .

Baca Juga:  Catatan Perjalanan Tiga Jurnalis Buol di HPN Banten 2026

Namun, ketika wartawan mencoba mengambil dokumentasi, pengawas proyek menghalangi dengan nada keras, berpotensi melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Sanksi bagi yang menghalangi tugas jurnalistik: pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp 500.000.000,00. Kebebasan pers dilindungi UU Dasar dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. (Syafri)

Share :

Baca Juga

Buol

Sekda Buol Pimpin Apel Gakum, Tekankan Kesadaran Pajak Kendaraan

Buol

Terkait Unggahan Di Medsos, Akun @Riyankostlet Akan Di Polisikan

Buol

Revitalisasi Sekolah, Besi yang Menyusut

Buol

Kades Bokat Empat Bersama BPD Mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto

Buol

Buol Dapat Jatah KNMP, Empat Lokasi Disiapkan, Menunggu Tim Survei KKP Turun

Buol

Dugaan Rangkap Jabatan Kades Bodi: Konflik Kepentingan Mengancam Transparansi Desa

Buol

Satpol PP Buol Amankan Dua Pemuda Pesta Miras di Kawasan Masjid Agung

Buol

Kades Bodi Pilih Bungkam, Warga Desak Klarifikasi Soal Dugaan Rangkap Jabatan